Tinjauan hukum islam terhadap praktik gadai pada masyarakat kecamatan tapos kota Depok�
Main Author: | Ade Tri Cahyani |
---|---|
Format: | Bachelors |
Terbitan: |
Fakultas Syariah dan Hukum
|
Subjects: |
Daftar Isi:
- Skripsi ini merupakan upaya untuk memaparkan mengenai permasalahan Praktik Gadai Pada Masyarakat Kecamatan Tapos Kota Depok. dalam praktiknya menunjukkan adanya beberapa hal yang dipandang memberatkan dan dapat mengarahkan kepada suatu persoalan yaitu riba. Hal ini dapat dilihat dari praktik pelaksanaan gadai itu sendiri yang secara ketat ia harus menambahkan adanya bunga gadai (rahin) karena ia harus menambahkan sejumlah uang tertentu dalam melunasi utangnya. Oleh karena itu penulis akan mengkaji mengenai praktik gadai tersebut yang terjadi dalam masyarakat di Kecamatan Tapos Kota Depok, dengan menganalisa permasalahan mengenai tinjauan hukum Islam terhadap mekanisme gadai, pemanfaatan barang gadai, pemanfaatan barang gadai yang terjadi di masyarakat Kecamatan Tapos Kota Depok. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat, khususnya masyarakat di Kecamatan Tapos Kota Depok tentang praktik pegadaian yang sesuai dengan hukum Islam. Untuk mengetahui pandangan hukum Islam dalam memberi jawaban atas permasalahan terhadap praktik gadai di masyarakat Kecamatan Tapos Kota Depok. Jenis penelitian yang penulis lakukan adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan instrumen penelitian lapangan (field research). Dan penelitian kepustakaan yang didasarkan pada suatu pembahasan dengan menggunakan metode studi kepustakaan (library research), metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif, yakni penulis berusaha menyajikan fakta-fakta yang objektif sesuai dengan kondisi dan situasi yang sebenarnya terjadi pada saat penelitian dilakukan. Metode pengumpulan data menggunakan purposive sampling. Dengan permasalahan yang ada, penulis menarik kesimpulan bahwa praktik gadai yang diterapkan masyarakat di Kecamatan Tapos Kota Depok ini tidak sah menurut hukum Islam, akad gadai dalam mekanisme gadai tidak sempurna atau belum sesuai syariat Islam, seluruh praktik gadai yang penulis temukan terdapat unsur riba dan pemanfaatan atas barang yang di gadaikan, gadai yang berupa barang hutang praktik gadai yang terjadi dengan menggunakan barang kredit ini jelaslah sangat tidak sesuai dengan syariat Islam.