Analisis framing berita rancangan Undang-undang kebebasan memperoleh informasi publik (RUU KMIP) di www.bipnewsroom.info badan informasi publik Departemen Komunikasi dan Informatika

Main Author: SUTOMO, Untung
Format: Bachelors
Terbitan: Fakultas Iimu Dakwah dan Ilmu Komunikasi
Daftar Isi:
  • Kebebasan memperoleh informasi publik (selanjutnya disebut KMIP) adalah hak asasi manusia yang bersifat fundamental dan universal. Hal ini berarti setiap individu punya hak, tanpa kecuaIi, untuk memperoleh informasi. Sebagai konsekuensi dari hal terse but, pemerintah memiIiki kewajiban membuka informasi. RUU KMIP yang kini sedang dibahas di DPR RI drafnya sudah masuk sejak 2002, namun hingga kini Mei 2007 pembahasan belum juga selesai sehingga RUU tak kunjung disahkan. Peran media massa dalam memuat isu pembahasan RUU KMIP ini dalam sebuah bel'ita dan informasi sangat signifikan, karena media massalah yang dengan cepat memberikan informasi dan berita atas sebuah peristiwa. Tapi terkadang berita dan informasi yang disampaikan tersebut oleh media massa dibuat melalui proses pembingkaian, dikonstruksi dan direncanakan dengan tujuan tertentu. Menurut Eriyanto dalam bukunya Anal isis Framing, media bukanlah sekedar saluran yang bebas, ia juga subjek yang menkonstruksi realitas lengkap dengan pandangan, bias dan keberpihakannya. Media dipandang sebagai agen konstruksi. Yang demikian dinamakan bagaimana media mengemas atau membingkai (framing) realitas suatu peristiwa. Hal itu karena bahwa media apapun tidak bisa lepas dari bias-bias baik yang berkaitan dengan ideologi, poIitik, ekonomi, sosial, budaya bahkan agama. Tidak ada satupun media yang memiliki sikap indepedensi dan objektifitas yang absolute. Penelitian ini ingin melihat bagaimana isi pemberitaan yang dibingkai oleh media milik pemerintah yaitu Badan Informasi Publik dengan alamat www.bipnewsroom.info. sebuah media online yang berdiri dibawah Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) dalam memberitakan RUU KMIP, karena isu pemberitaan ini sempat ramai karena RUU ini adalah usuI masyarakat yang diadopsi DPR RI, dan bukan usul pemerintah, sehingga sikap pemerintah bisa dilihat dari berita yang disusun oleh BIP. Subyek peneIitian ini adaIah kru redaksi media on line Kominfo-Newsroom milik BIP dibawah Depkominfo dengan alamat www.bipnewsroom.info. Dan yang menjadi objek penelitiannya adaIah teks berita seputar Rancangan UndangUndang Kebebasan Memperoleh Infonnasi Publik (RUU KMIP) yang kini masih dibahas di parIemen. Fokus utama dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk kencenderungan BIP daIam mengkonstruksikan realitas di dalam pemberitaan RUU tersebut. Dengan metode peneIitian yang digunakan adalah anal isis framing Model Zhongdang Pan dan Gerald M. Kosicki.