Petunjuk Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Model KPK - A
Format: | Book |
---|---|
Terbitan: |
s.a
|
Subjects: |
Daftar Isi:
- Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi bertujuan untuk mewujudkan Penyelenggara Negara yang menaati asas-asas umum penyelenggara negara yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta perbuatan tercela lainnya. Oleh karena itu setiap Penyelenggara Negara dituntut untuk melaporkan kekayaanya melalui formulir LHKPN yang telah disediakan KPK untuk diisi secara jujur, benar lengkap, agar KPK dapat menganalisis, mengevaluasi, serta menilai atas seluruh jumlah, jenis dan nilai Harta Kekayaan yang dilaporkan, secara benar, cepat, tepat, akurat dan bertanggung jawab.