Upaya lembaga penjaminan mutu pendidikan (LPMP) DKI Jakarta Dalam meningkatkan mutu tenaga pendidika Tahun 2008

Main Author: RIFA'I, Muhammad Dadang
Format: Bachelors
Terbitan: Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
Subjects:
Daftar Isi:
  • Tenaga pendidik atau guru adalah sumber daya penentu dan pemegang peranan penting dalam setiap kegiatan proses belajar mengajar, tanpa adanya guru kegiatan belajar mengajar tidak akan berjalan dengan baik. Guru sebagai pekerja profesional harus memfasilitasi dirinya dengan seperangkat pengalaman, keterampilan dan pengetahuan tentang keguruan selain juga harus menguasai subsatansi keilmuan yang ditekuni. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya apa saja yang dilakukan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) DKI Jakarta untuk meningkatkan mutu tenaga pendidik, mengetahui kendala apa saja yang dahadapi dalam upaya meningkatkan mutu tenaga pendidik, serta bagaimana prosedur palaksanaan dan strategi apa yang dilakukan dalam meningkatkan mutu tenaga pendidik di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) DKI Jakarta. Untuk mengumpulkan data dalam penelitian ini penulis melakukan observasi lapangan dengan melakukan wawancara terbuka kepada kepala seksi fasilitasi pemberdayaan sumber daya pendidikan, kepala seksi pemetaan mutu dan supervisi pendidikan serta widiyaiswara. Selain itu pengumpulan data juga dilakukan dengan dokumentasi, ini dilakukan untuk memperoleh data dari obyek berupa informasi dari berbagai sumber tertulis maupun dokumen. Dari hasil penelitian yang dilakukan dapat diketahui upaya yang dilakukan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) DKI Jakarta adalah dengan memberikan pelatihan, seminar, workshop, dan pembinaan bagi guru masing-masing bidang studi pada setiap jenjang pendidikan dari mulai TK/RA sederajat sampai dengan SMA/Aliyah sederajat. Strategi yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan peningkatan mutu tenaga pendidik di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) DKI Jakarta adalah melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan untuk meminta peserta yang akan diikutsertakan dalam kegiatan atau meminta langsung kepada sekolah dengan berbekal data yang telah diperoleh serta melakukan kerja sama dengan sekolah atau lembaga lainnya untuk melakukan kegiatan dalam meningkatkan mutu tenaga pendidik. Adapun kendala yang dihadapi adalah keterlambatan fasilitator yang didatangkan dari luar LPMP DKI Jakarta (outsorcing). Untuk menanggulangi masalah tersebut LPMP DKI Jakarta hendaknya melakukan koordinasi yang lebih intens untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan seperti keterlambatan fasilitator yang berasal dari luar LPMP (outsorcing), agar keterlambatan tersebut tidak terjadi.