Penggantian pertanggungan kecelakaan lalu lintas (studi UU No. 34 tahun 1964 tentang dana pertanggungan wajib kecelakaan lalu lintas jalan terhadap PT Jasa Raharja (Persero) Jakarta)

Main Author: Estrie Dwinda Saraswati
Format: Bachelors
Terbitan: Fakultas Syariah dan Hukum
Subjects:
Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilakukan pada PT Jasa Raharja (Persero) dengan tujuan sebagai berikut, (1) Untuk mengetahui bagaimana proses hukum untuk mendapatkan penggantian pertanggungan PT Jasa Raharja (Persero) Jakarta terhadap kecelakaan lalu lintas jalan. (2) Untuk mengetahui bagaimana kesesuaian penerapan dari penggantian pertanggungan PT Jasa Raharja (Persero) Jakarta terhadap kecelakaan lalu lintas jalan berdasarkan UU No. 34 Tahun 1964. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian socio-legal. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Teknik pengambilan data dilakukan dengan teknik quota sampling. Kesimpulan dari analisis yang dilakukan adalah sebagai berikut. (1) Prosedur hukum untuk mendapatkan penggantian kerugian oleh PT Jasa Raharja (Persero) terhadap kecelakaan lalu lintas jalan adalah menguhubungi pihak kepolisian (polisi lalu lintas) untuk memperoleh berita acara atau laporan mengenai kecelakaan yang telah terjadi, melengkapi surat-surat bukti dan mengisi formulir model K-2 secara lengkap yang sudah ditanda tangani oleh pihak terkait, seluruh dokumen tersebut dibawa ke kantor PT Jasa Raharja (Persero) yang selanjutnya akan diproses oleh pihak PT Jasa Raharja (Persero) dan pembayaran santunan tersebut akan dilakukan melalui kantor BRI yang terdekat dengan domisili korban atau ahli waris korban. (2) PT Jasa Raharja (Persero) telah melaksanakan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 dan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1965 sebagaimana mestinya.