Kewenangan Komisi Yudisial dalam Pengawasan Hakim di Indonesia: Studi Yuridis Undang-undang Nomor 18 Tahun 2011 Atas Perubahan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial

Main Author: Muhammad Dani Hafiduddin
Format: Bachelors
Terbitan: Fakultas Syariah dan Hukum
Subjects:
Daftar Isi:
  • �Kewenangan Komisi Yudisial dalam Pengawasan Hakim di Indonesia (Tinjauan Yuridis Undang-unadang Nomor 18 Tahun 2011 atas Perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial)�. Program Studi Ilmu Hukum, Konsentrasi Kelembagaan Negara, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, 1434 H/2013 M. Total 77 halaman + 2 skema + 3 lampiran. Skiripsi ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan, pelaksanaan, dan mekanisme pengawasan yang dilakukan Komisi Yudisial terhadap hakim di Indonesia. Setelah adanya undang tentang Komisi Yudisial No. 18 Tahun 2011 tidak sedikit masih ditemukannya hakim-hakim yang nakal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual juga melalui wawancara untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kewenangan Komisi Yudisial sudah cukup efektif dalam perannya sebagai lembaga pengawas eksternal dari Kekuasaan Kehakiman; Pelaksanaan mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Yudisial terhadap hakim telah berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan perundangan dan peraturan yang berlaku; dan Mekanisme pengawasan Komisi Yudisial terhadap hakim akan undang-undang yang baru ini sudah cukup baik dan efektif hanya saja ada beberapa kendala dan itu menjadi saran bagi penulis, diantaranya belum adanya peraturan khusus mengenai tindakan upaya pemanggilan paksa, masih disamakannya antara permohonan dan laporan dalam hal pemantauan dan kurangnya sikap kooperatif dari hakim yang bersangkutan.