Cerai gugat karena suami pengguna narkoba (analisis putusan pengadilan agama Tigaraksa Nomor 0154/Pdt.G/2013/PA)

Main Author: Hendrik
Format: Bachelors
Terbitan: Fakultas Syariah dan Hukum
Subjects:
Daftar Isi:
  • Skripsi ini ditujukan untuk lebih memperjelas dalam pemahaman terhadap permasalahan dalam KHI yang tidak tertera alasan perceraian karena faktor narkoba. Sedangkan pada prakteknya di Pengadilan Agama Tigaraksa terjadi perceraian dengan alasan suami pengguna narkoba. Penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian dengan pendekatan kualitatif. Jenis penelitian ini menekankan pada kualitas sesuai dengan pemahaman deksrptif. Penelitian ini berupa analisis tehadap kasus yang berkenaan dengan cerai gugat dengan alasan kekerasaan dalam rumah tangga yang dipengaruhi oleh narkoba yang terjadi di Pengadilan Agama Tigaraksa. Setelah melihat dan menganalisa putusan Pengadilan Agama Tigaraksa ada beberapa kesimpulan yang berkaitan dengan pembahasan gugat cerai karena suami pemakai narkoba, yaitu: 1. Dalam memutuskan perkara tersebut, hakim berusaha objektif dan berhati - hati dengan teliti karena tidak sedikit juga kasus yang timbul bukan murni dari faktor narkoba, tetapi dari unsur lain seperti masalah ekonomi, komunikasi pasif, perselingkuhan, bahkan kekerasan dalam rumah tangga yang menjadikan unsur narkoba, sebagai alasan tambahan dalam pengajuan gugatan perceraian. 2. Putusan hakim tentang gugatan perceraian yang mengadung kekrasan dalam rumah tangga kurang tepat karena terdapat unsur narkoba, karena didalam pasal ll6 KHI huruf (f) yang menyatakan narkoba termasuk unsur yang memabukan, meskipun kasus ini tidak murni karena Narkoba atau alasan lain yang menjadikan narkoba sebagai alasan tambahan