Peran pekerja sosial dalam penanganan rehabiltasi psikososial korban trafficking (studi kasus pada dua korban trafficking di Rumah Perlindungan dan Trauma Center, Bambu Apus Jakarta Timur)
Main Author: | Hanifah Sya�adillah |
---|---|
Format: | Bachelors |
Terbitan: |
Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi
|
Subjects: |
Daftar Isi:
- Tingginya angka trafficking di Indonesia menjadi permasalahan yang menarik untuk dikaji lebih lanjut. Negara melalui pemerintah telah melakukan upaya rehabilitasi guna menekan angka kasus trafficking di Indonesia melalui Rumah Perlindungan Trauma Center � RPTC. Penulis meneliti tentang peran pekerja sosial dalam menangani rehabilitasi psikososial korban trafficking di RPTC dikarenakan RPTC memiliki peran aktif dalam pemulihan kejiwaan dari para korban trafficking, namun Penulis tidak dapat menemukan jurnal penelitian yang membahas keberadaan dari RPTC. Dalam penulisan skripsi ini pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis penelitian deksriptif yakni berupa kata-kata tertulis ataupun lisan yang berusaha menggali masalah dengan metode wawancara dan observasi. Penulis melakukan wawancara terhadap empat orang, yakni: Pimpinan RPTC sebagai core bagi kebijakan dan decision making process bagi lembaga yang dipimpin olehnya, Pekerja Sosial yang bertindak sebagai nara sumber terkait topik pembahasan skripsi dari penulis, dan dua korban trafficking. Pemilihan dua korban agar dapat memberikan gambaran secara detil dibandingkan jika seluruh korban trafficking yang ada di RPTC. Pemilihan dua korban ini mengaju pada bobot dan keunikan dari kasus yang dialami dimana korban pertama berusia di bawah umur ketika menjadi korban trafficking dan korban ke dua mengalami pemerkosaan berkali-kali hingga terganggu kejiwaannya. Mengacu pada dua korban tersebut tentu saja membutuhkan penanganan yang berbeda dari para Peksos dan hal inilah yang menurut penulis menarik umtuk diteliti. Hasil penelitian ini memberikan gambaran terkait peran pekerja sosial dalam penanganan rehabilitasi psikososial korban trafficking yang melalui enam tahapan yang dilakukan oleh pekerja sosial, yaitu: pendekatan awal, assessment sosial, rencana intervensi, intervensi, evaluasi, terminasi dan bimbingan sosial. Pekerja sosial juga menggunakan prinsip dasar pekerja sosial, pendekatan sosial dan pelaksanaan sehingga program-program penanganannya dapat berlangsung sesuai dengan tujuan yang diharapkan dan tepat sasaran