Kedudukan keterangan ahli dalam pembuktian perkara pidana menurut perspektif hukum pidana islam dan hukum pidana positif
Main Author: | Ade Dani Setiawan |
---|---|
Format: | Bachelors |
Terbitan: |
Fakultas Syariah dan Hukum
|
Subjects: |
Daftar Isi:
- Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui, menguraikan, menjelaskan dan menganalisa pandangan hukum pidana Islam dan hukum pidana positif tentang Kedudukan keterangan ahli dalam pembuktian perkara pidana, serta peranan keterangan ahli dalam persidangan. Untuk para hakim agar dalam menjernihkan persoalan yang timbul dalam sidang pengadilan dapat minta keterangan ahli, dan dapat pula minta diajukan bahan baru oleh yang berkepentingan. Dan keterangan seorang ahli ini dapat juga sudah diberikan pada waktu pemeriksaan oleh penyidik atau penuntut umum yang dituangkan dalam suatu bentuk laporan dan dibuat dengan mengingat sumpah di waktu ia menerima jabatan atau pekerjaan. Penelitian ini dilakukan melalui studi kepustakaan (Library reaserch). Studi kepustakaan dilakukan dengan menulusuri berbagai literatur, baik berupa undang-undang, buku-buku, majalah, artikel, website, serta kasus yang berhubungan dengan tema penelitian. Hasil dari penelitian ini untuk menambah khazanah keilmuan bagi pembaca, memberikan wawasan serta keilmuan bagi peneliti, dan memberikan informasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan