Eksistensi dan pengujian ketetapan majelis permusyawaratan rakyat Republik Indonesia dalam hierarki peraturan perundang-undangan: pasca UU No.12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
Main Author: | Muhammad Ulul Azmi |
---|---|
Format: | Bachelors |
Terbitan: |
Fakultas Syariah dan Hukum
|
Subjects: |
Daftar Isi:
- Pokok permasalahan dalam penelitian adalah mengenai eksistensi Ketetapan MPR dalam hierarki peraturan perundang-undangan dengan di masukkannya kembali Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam hierarki peraturan perundangundangan Indonesia yang kedudukannya berada di atas Undang-Undang dan dibawah Undang-Undang Dasar, sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Perundang-undangan menimbulkan berbagai permasalahan hukum baru salah satunya adalah tentang pengujian Ketetapan MPR/S apabila diduga bertentangan dengan Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945. Belum adanya pengaturan mengenai lembaga yang secara yuridis berwenang terhadap pengujian Ketetapan MPR/S tersebut menimbulkan kekosongan hukum dan ketidakpastian hukum. Keberadaan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga negara yang berfungsi menangani perkara tertentu di bidang ketatanegaraan, kususnya dalam rangka menjaga konstitusi agar dilaksanakan secara bertanggung jawab sesuai dengan kehendak rakyat dan cita-cita demokrasi dapat menjadi pilihan sebagai lembaga yang berwenang menguji konstitusionalitas Ketetapan MPR apabila diduga bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945.