Daftar Isi:
- Penelitian ini bertqiuan untuk mengqii apakah perusahaan manufaktur melaknkan manajemen laba melalui rekayasa Discretionary Accruol yaitu sebelum dan sesudah perubahan tarif pajak badan. Penelitian ini juga menguji efek dari insentif pajalL insentif nonpajak dan persentase salram disetor yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia Penelitian ini menggunakan sampl perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2006-2afi. Jumlah perusahaan manufaktur yang dijadikan sampl penelitian ini adalah 82 perusahaan dengan pengamatan selanra 6 tahun. Berdasarkan metode purposive sampling, total sampel penelitian adalah 492 laporan keuangan. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan uji beda one sampel t-test (Hipotesis 14 lb, dan lc) / dan Regresi Logistik (Hipotesis 2, Hipotesis 34 3b, 3c, 3d, 3e, dan Hipotesis 4). Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusatraan terbukti melakukan manajemen laba melalui rekayasa Discretionary Accrual baik sebelum, saaf dan sesudah perubalran Undang-Undang Nomor 36. Sedangkan Insentif pajak (Perencanaan Pajak) dan Insentif Non Pajak (Earnings Pressure, Tingkat Hutang, Earnings Bath, ukuran Perusahaan dan Kepemilikan Manajerial) tidak berpengaruh terhadap Discretionry Accrual den Persentase Saham Disetor yang Diperdagangkan di BEI tidak berpengaruh terhadap Discretionary Accrual untuk menurunkan laba