tinjauan hukum Islam terhadap perkawinan paksa oleh masyarakat (studi kasus di kampung Nagrok Desa Jaya Ratu Kecamatan Leuwi Sari Singaparna Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat)
Main Author: | ROGIB, Muhammad |
---|---|
Format: | Bachelors |
Terbitan: |
Fakultas Syariah dan Hukum
|
Subjects: |
Daftar Isi:
- Perkawinan adalah perilaku makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dengan tujuan agar kehidupan di alam dunia ini dapat terus berkembang biak. Perkawinan bukan saja terjadi di kalangan manusia, tetapi bisa juga terjadi pada tanaman, tumbuh-tumbuhan dan hewan. Oleh karena manusia adalah hewan yang berakal, maka perkawinan merupakan salah satu budaya yang beraturan yang mengikuti perkembangan budaya manusia dalam kehidupan masyarakat.1 Perkawinan merupakan suatu hal yang penting dalam Islam, oleh karena itu hukum perkawinan Islam mengatur tentang tata cara kehidupan berkeluarga agar terbentuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Karena hal tersebut pada dasarnya merupakan dambaan serta tujuan dari setiap perkawinan yang dilangsungkan. Hal ini dapat dimengerti, karena kebahagiaan keluarga merupakan manisfestasi dari sebuah rumah tangga