Analisis yuridis prinsip kehati-hatian dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat di PT Bank DKI

Main Author: Fenny Sulistiyawati
Format: Bachelors
Terbitan: Fakultas Syariah dan Hukum
Subjects:
Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilakukan karena adanya masalah kredit macet dalam kegiatan pemberian kredit di PT Bank DKI, khususnya kredit macet dalam Kredit Usaha Rakyat. Dalam pemberian kredit yang dilakukan oleh setiap bank, harus memperhatikan prinsip kehati-hatian seperti yang sudah ditentukan dalam Undang Undang Perbankan dan Undang Undang Bank Indonesia. Prinsip kehati-hatian ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kredit macet. Dalam penelitian ini akan dilihat apakah PT Bank DKI telah menerapkan prinsip kehati-hatian tersebut. Penelitian ini juga akan melihat kendala dalam penerapan prinsip kehati-hatian tersebut beserta upaya yang dapat dilakukan dalam mengatasi kendala tersebut. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui PT Bank DKI telah melakukan prinsip kehati-hatian dalam proses pemberian kredit serta untuk mengetahui kendala dalam pelaksanaan prinsip kehati-hatian di PT Bank DKI dan upaya dalam mengatasi kendala tersebut. Hasil penelitian menunjukan bahwa PT Bank DKI telah melakukan prinsip kehati-hatian dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat kepada nasabahnya. Dalam menerapkan prinsip kehati-hatian tersebut PT Bank DKI mengalami kendala seperti adanya itikad tidak baik dari pihak debitur, kondisi perekonomian yang cenderung tidak stabil, dan karena adanya bencana alam. Untuk mengatasi kendala tersebut, Bank DKI telah melakukan upaya-upaya yang diantaranya adalah upaya preventif atau pencegahan agar tidak terjadi kredit macet. Upaya ini dilakukan dengan wawancara langsung kepada calon debitur dan dengan cara menganalisis informasi debitur yang terdapat pada Sistem Informasi Debitur (SID) serta menganalisa kondisi lingkungan usaha yang akan didirikan oleh calon debitur