Faktor penyebah tingginya angka cerai gugat di pengadilan Agama Bekasi (tahun 2009-2011)

Main Author: HIDAYAH, Siti
Format: Bachelors
Terbitan: Fakultas Syariah dan Hukum
Subjects:
Daftar Isi:
  • Faktor penyebab cerai gugat di Pengadilan Agama Bekasi tahun 2009-2011 adalah tidak ada keharmonisan dalam rumah tangga dengan angka persenta sehingga 50,8 %, selanjutnya tidak ada tanggung jawab mencapai angka 27,4%, faktor ekonomi menduduki urutan ketiga dengan angka persentase 18,4%, sedangkan gangguan pihak ketiga dengan angka persentase 2,9%, kemudian cemburu menjadi factor penyebab perceraian 0,4%, dan yang paling sedikit adalah poligami tidak sehat dengan angka 0.3%. Adapun factor perceraian yang lain relative tidak ada. Yang menjadi factor paling dominan di Pengadilan Agama Bekasi tahun 2009-2011 adalah tidak ada keharmonisan dalam rumah tangga sehingga angkanya menjadi angka tertinggi dibandingkan dengan factor-faktor penyebab lainnya. Hingga saat ini yang masih menjadi polemik atau permasalahan di Pengadilan Agama Bekasi dalam menangani perkara cerai gugat yaitu tidak adanya sanksi hukum bagi suami yang melakukan tindak kekerasan (KDRT) terhadap istri yang mengajukan gugatan perceraian.