Kebijakan luar negeri Amerika Serikat terhadap Myanmar di bidang narkotika Periode 2009-2011
Main Author: | Moh. Abu Jamroh |
---|---|
Format: | Bachelors |
Terbitan: |
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
|
Subjects: |
Daftar Isi:
- Skripsi ini berusaha menjawab pertanyaan penelitian yaitu bagaimana kebijakan luar negeri Amerika Serikat dalam pemberantasan narkotika di Myanmar periode 2009-2011 ?. Dalam menjawab pertanyaan penelitian tersebut, skripsi ini menggunakan Teori Kebijakan Luar Negeri, Konsep Kepentingan Nasional. Myanmar merupakan negara yang masuk dalam kategori negara produsen dalam peredaran narkotika. Myanmar menjadi penghasil opium terbesar kedua di dunia. Dengan status Myanmar tersebut, Amerika Serikat merasa perlu melibatkan dirinya dalam pemberantasan narkotika di sana. Kebijakan bantuan dana langsung oleh Amerika Serikat terhadap Myanmar diberikan pada tahun 2009 untuk program subtitusi tanaman narkotika di Provinsi Shan yang merupakan daerah penghasil narkotika terbesar di Myanmar. Untuk mendukung kebijakan tersebut akhirnya disepakati kebijakan Survey Hasil Opium bersama antaran Amerika Serikat dan Myanmar pada tahun 2011. Kebijakan luar negeri Amerika Serikat di Myanmar dalam pemberantasan narkotika disebabkan oleh beberapa faktor. Di dalamnya ada faktor internal dan eksternal. Narkotika di Myanmar yang berkembang pesat dapat mempengaruhi kepentingan nasional Amerika Serikat di Myanmar. Amerika Serikat dan Myanmar juga menjadi bagian dari Konvensi Narkotika Tunggal PBB pada 1961. Oleh sebab itulah mereka memiliki kewajiban sesuai amanat yang sudah disepakati dalam konvensi itu. Meskipun narkotika di Myanmar tetap mengalami peningkatan selama tahun 2009-2011, kebijakan luar negeri Amerika Serikat dalam pemberantasan narkotika di Myanmar bisa menjadi bukti tanggung jawab Amerika Serikat untuk menjalankan amanat konvensi tersebut