Implementasi pasal 7 kompilasi hukum Islam (KHI) tentang isbat nikah di Pengadilan Agama Depok
Main Author: | FAUZI, Alfan |
---|---|
Format: | Bachelors |
Terbitan: |
Fakultas Syariah dan Hukum
|
Subjects: |
Daftar Isi:
- Manusia dan segala alam lainnya diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Semua makhluk tersebut terdiri dari dua jenis yang berpasang-pasangan, ada jenis jantan dan betina, ada pria dan wanita. Adapun hikmah dari diciptakan-Nya segala jenis makhluk berpasang-pasangan yang berlainan sifat dan bentuk adalah agar mereka merasa tentram, saling berkasih sayang, dan tolong menolong serta saling memerlukan sehingga dapat berkembang.Manusia adalah makhluk sosial. Ibnu Khaldun pernah mengatakan bahwa manusia pasti dilahirkan di tengah-tengah masyarakat dan tidak mungkin hidup menyendiri, kecuali bersama-sama masyarakat itu. Hidup bermasyarakat tentu diawali oleh manusia dalam membentuk sebuah keluarga.