Pengaruh penerapan good corporate governance oleh dewan komisaris, dewan direksi, komite-komite, dan dewan pengawas syariah terhadap kinerja perbankan pada Bank umum syariah di Indonesia Tahun 2010-2013

Main Author: Ika Kartika
Format: Bachelors
Terbitan: Fakultas Syariah dan Hukum
Subjects:
Daftar Isi:
  • Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penerapan Good Corporate Governance terhadap kinerja perbankan dimana yang menjadi indikator adalah dewan komisaris, dewan direksi, komite-komite dan dewan pengawas syariah. Pada penelitian ini penulis memilih objek penelitian di 4 (empat) Bank Umum Syariah yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank BNI Syariah, Bank BRI Syariah dan Bank Syariah Mandiri. Dalam penelitian ini, pengumpulan data menggunakan data sekunder. Data sekunder diperoleh dari web yang berkaitan dengan penelitian, serta analisis kuantitatif Regresi Linier Berganda menggunakan Software SPSS versi 17,0 for Windows. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, dewan komisaris merupakan variabel yang tidak berpengaruh secara nyata terhadap kinerja perbankan. Faktanya, berdasarkan pengujian secara parsial (uji t) terhadap variabel dewan komisaris (X1) diperoleh nilai alpha (?) sebesar 0,241 lebih besar dari 0,05. Hal ini menunjukan bahwa tidak ada pengaruh yang signifikan antara variabel dewan komisaris terhadap kinerja perbankan. Kedua, dewan direksi merupakan variabel yang berpengaruh secara nyata terhadap kinerja perbankan. Faktanya, berdasarkan pengujian secara parsial (uji t) terhadap variabel dewan direksi (X2) diperoleh nilai alpha (?) sebesar 0,043 lebih kecil dari 0,05. Hal ini menunjukan bahwa ada pengaruh yang signifikan antara variabel dewan direksi terhadap kinerja perbankan. Ketiga, komite-komite merupakan variabel yang berpengaruh secara nyata terhadap kinerja perbankan. Faktanya, berdasarkan pengujian secara parsial (uji t) terhadap variabel dewan direksi (X3) diperoleh nilai alpha (?) sebesar 0,009 lebih kecil dari 0,05. Hal ini menunjukan bahwa ada pengaruh yang signifikan antara variabel komite-komite terhadap kinerja perbankan. Keempat, dewan pengawas syariah merupakan variabel yang tidak berpengaruh secara nyata terhadap kinerja perbankan. Faktanya, berdasarkan pengujian secara parsial (uji t) terhadap variabel dewan pengawas syariah (X4) diperoleh nilai alpha (?) sebesar 0,162 lebih besar dari 0,05. Hal ini menunjukan bahwa tidak ada pengaruh yang signifikan antara variabel dewan komisaris terhadap kinerja perbankan.