Pelayanan kesejahteraan sosial terhadap anak terlantar di Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Putra Utama 03 Tebet Jakarta Selatan
Main Author: | Pipit Febrianti |
---|---|
Format: | Bachelors |
Terbitan: |
Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi
|
Subjects: |
Daftar Isi:
- Fenomena merebaknya anak terlantar di Indonesia merupakan persoalan sosial yang kompleks. Hidup menjadi anak terlantar memang bukan merupakan pilihan yang menyenangkan, karena mereka berada dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Melihat permasalahan tersebut, peneliti tertarik untuk mengkaji permasalahan ini. Pemerintah dan masyarakat telah melakukan upaya untuk mengentaskan permasalahan anak terlantar melalui Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Putra Utama 03 Tebet Penelitian ini diperlukan untuk mengetahui ?Bagaimana tahapan pelayanan kesejahteraan sosial di PSAA PU 03 Tebet?? dan ?Bagaimana bentuk-bentuk pelayanan kesejahteraan sosial di PSAA PU 03 Tebet?? untuk menjawab perumusan masalah tersebut peneliti menggunakan teori tahapan pelayanan kesejahteraan sosial yang dikemukakan oleh Pramuwito, prinsip-prinsip pekerja sosial, metode pekerja sosial dan teori sistem. Metodologi penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif yang kemudian dituangkan dalam metode deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan studi dokumentasi dengan memilih informan yang dipilih secara sengaja, peneliti menentukan sendiri sampel yang diambil karena ada pertimbangan tertentu (purposive sampling). Informan dalam penelitian ini berjumlah 6 orang. Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa tahapan pelayanan kesejahteraan sosial diantaranya dengan menggunakan Generalist Intervention Model (GIM) adalah sebagai berikut: tahapan pendekatan awal (engagement), assesment, tahapan planning, tahapan intervention (yang didalamnya terdapat pelayanan bimbingan sosial, bimbingan keterampilan, bimbingan fisik, bimbingan mental, bimbingan pendidikan), tahapan evaluasi, tahapan pengakhiran pelayanan atau terminasi dan follow-up (tindak lanjut) meliputi tahapan resosialisasi, tahapan penyaluran, dan tahapan bimbingan lanjut. Lalu dapat diketahui juga bentukbentuk dari pelayanan kesejahteraan sosial yaitu, pelayanan pengasramaan, pelayanan kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pelayanan konseling, pelayanan keagamaan, pelayanan keterampilan, pelayanan transportasi, pelayanan rekreasi atau hiburan, dan pelayanan tabungan.