Tinjauan hukum terhadap penerapan harga tiket pesawat udara pada maskapai Garuda Indonesia untuk penerbangan domestik (analisis peraturan Mentri Perhubungan No. 26 Tahun 2010)
Main Author: | Husnul Azmi Ritonga |
---|---|
Format: | Bachelors |
Terbitan: |
Fakultas Syariah dan Hukum
|
Subjects: |
Daftar Isi:
- Skrpisi ini bertujuan untuk mengetahui permasalahanpermasalahan praktik Penerapan harga tiket pada maskapai Garuda Indonesia penerbangan domestik di Indonesia. Latar Belakang skiripsi ini adalah perlindungan hukum bagi konsumen/ pemakai jasa angkutan terhadap praktik Penerpan harga tiket oleh pihak maskapai Garuda Indonesia. Hukum pengangkutan yang ada di Indonesia khususnya mengenai tarif batas atas tidak memberi kepastian perlindungan hukum bagi penumpang angkutan udara. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian library research, yang mengkaji berbagai dokumen yang terkait dengan penelitian. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian yaitu dpreskriptif analitis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan data sekunder berupa buku-buku, kitab-kitab, dan karya tulis ilmiah. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif. Selanjutnya ada tiga bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini, yakni bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan non-hukum. Berdasarkan Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam penerapan harga tiket tariff batas atas untuk kelas ekonomi terkait dengan perlindungan hukum bagi penumpang angkutan udara dalam hal ini konsumen belum memiliki kerangka dan kekuatan hukum yang jelas. Hal ini dibuktikan bahwa Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 tahun 2010 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, memang harus diperbaiki baik dalam teori maupun praktiknya agar hak penumpang angkutan jasa penerbangan terlindungi. Dalam hal ini kebijakan yang sangat dibutuhkan agar menimbulkan efek bagi para pelaku.