Perlindungan hukum bagi investor dalam pasar modal: Studi pada gangguan sistem transaksi di Bursa Efek Indonesia

Main Author: Hilda Hilmiah Dimyati
Format: Bachelors
Terbitan: Fakultas Syariah dan Hukum
Subjects:
Daftar Isi:
  • Skripsi bertujuan untuk mengetahui tentang perlindungan hukum kepada konsumen jasa keuangan khususnya pasar modal. Dalam pasar modal konsumen jasa tersebut dikenal dengan istilah investor. Skripsi ini meneliti tentang perlindungan hukum bagi investor yang tersebar di Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang memberdayakan bahan hukum atau literatur hukum (data sekunder), bahan hukum sekunder, dan bahan non-hukum sebagai bahan rujukan utama. Kemudian dalam analisisnya menggunakan metode deduktif yaitu menarik kesimpulan dari masalah yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa investor pasar modal diberikan perlindungan oleh hukum dalam dua bentuk, yaitu aturan pencegahan dan aturan penyelesaian sengketa yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan