Efektifitas pasal 149 ayat b Kompilasi Hukum Islam tentang ketentuan nafkah iddah talak ba'in atau nusyuz: Studi analisis Putusan Pengadilan Agama Nomor: 1228/Pdt.G/2010/PA.JB
Main Author: | Edi Sutra Ritonga |
---|---|
Format: | Bachelors |
Terbitan: |
Fakultas Syariah dan Hukum
|
Subjects: |
Daftar Isi:
- Sejalan dengan hasil penelitian ini, bagi peradilan agama khususnya para Hakim, hendaknya dalam memutuskan perkara tetap berpijak kepada dasar hukum Islam, undang-undang yang berlaku dan berdasarkan pada kemaslahatan. Juga Diharapkan mengadakan penyuluhan hukum berkenaan dengan masalah nafkah isteri Yang ditalaq ba'in dalam keadaan tidak hamil. Dari penyuluhan ini diharapkan Terjadinya suatu kesadaran betapa pentingnya bagi seorang isteri untuk mengetahui Hak-haknya selama dalam menjalani masa iddah. Dengan harapan pula seorang hakim dalam memberikan sebuah putusan, tidak hanya terpaku dalam bentuk perundang-undangan saja. Sehingga menjadikan hakim hanya sebagai corong atau mulutnya undang-undang, dan mengakibatkan tidak berkembangnya hukum dalam ruang lingkup masyarakat. Seorang hakim harus bersifat mandiri dalam menjatuhkan putusan tanpa adanya intervensi dari beragam faktor baik dalam sektor politik, sosial, bahkan ekonomi keluarga maupun hal lain yang dapat mengurangi nilai keadilan di Indonesi