Cerai gugat akibat krisis akhlak (analisis putusan pengadilan Agama Jakarta Perkara nomor 62/Pdt.G/2009/PA.JT)
Main Author: | NOVITASARI, Wikeu |
---|---|
Format: | Bachelors |
Terbitan: |
Fakultas Syariah dan Hukum
|
Subjects: |
Daftar Isi:
- Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menjadi penyebab terjadinya peceraian dan khususnya pada faktor krisis akhlak yang dilakukan oleh suami. Karena sebagai seorang suami itu harus menjadi panutan bagi istri dan anak-anaknya nanti, dan karena pada hakekatnya suami ditakdirkan menjadi seorang pemimpin di dalam rumah tangganya tersebut. Namun apabila suami berakhlak buruk (krisis akhlak) bagaimana dijadikan panutan oleh anggota keluarganya kelak. Maka soerang suami harus mempunyai akhlak yang baik karena anak-anaknya sebagai penerus keturunannya nanti bisa mencontohkan akhlak yang baik dari sang ayah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Kualitatif yakni dengan mengumpulkan data-data deskriptif : ucapan atau tulisan dan perilaku yang dapat diamati dari orang-orang (subjek) itu sendiri, dimana penulis dengan mencari datadata primer ke Pengadilan Agama Jakarta Timur sebagai objek utamanya dengan menganalisis putusan Perkara No. 62/Pdt.G/2009/PA.JT. dan melakukan wawancara kepada Hakim yang menangani kasus tersebut. Hasil analisis putusan ini menjelaskan bahwa perceraian tidak hanya terjadi atas hak seorang suami, akan tetapi seorang istripun bila sudah memuncak kebenciannya kepada suami dikarenakan suami yang berakhlak buruk, tidak bertanggung jawab dan lalai akan kewajibannya sebagai seorang suami, maka soerang istri bisa meminta cerai kepada suaminya dengan cara mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama.