Analisis kelayakan finansial versi syariah pada pembiayaan investasi perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah

Main Author: Darkiman Ruminta
Format: Masters
Terbitan: Fakultas Sains dan Teknologi UIN Syarif Hidayatullah
Subjects:
Daftar Isi:
  • Sampai saat ini penilaian kelayakan investasi suatu proyek umumnya selalu dititikberatkan pada aspek bunga (interest) sebagai ukuran terhadap keuntungan yang akan diterima oleh investor. Tetapi bagi bank syariah, penilaian kelayakan finansial suatu proyek investasi seharusnya menggunakan pola syariah yang bebas bunga bank. Dengan menggunakan perhitungan analisis kelayakan finansial pola syariah seharusnya lebih memudahkan, menguntungkan dan memberi manfaat, tidak saja bagi bank syariah selaku pemberi pembiayaan tetapi juga bagi pihak pengusaha selaku penerima pembiayaan. Karena bank syariah dibangun berlandaskan pada beberapa faktor, 1) bank syariah lebih dekat dengan sektor riil karena produk yang ditawarkan, khususnya pembiayaan menggunakan underlying transaksi di sektor riil, 2) tidak terdapat produk-produk yang bersifat spekulatif (gharar), 3) menggunakan sistem bagi hasil (profit-loss sharing) yang memberikan manfaat lebih adil bagi semua pihak. Berkaitan dengan pendanaan investasi agribisnis kelapa sawit oleh bank syariah, ada fenomena yang menarik untuk dikaji lebih jauh, 1) Islam mendorong masyarakat untuk melakukan investasi yang halal dan melarang membungakan uang, dan 2) Metode untuk menilai kelayakan investasi kelapa sawit secara finansial umumnya masih menggunakan perhitungan tingkat bunga (interest), sementara dalam operasional bank syariah tidak menggunakan aspek bunga (interest). Berdasarkan permasalahan, maka penelitian tentang �Analisis Kelayakan Finansial Versi Syariah pada Pembiayaan Perkebunan Kelapa Sawit� perlu dilakukan. Tujuan dari penelitian ini adalah, 1) Menganalisis kelayakan finansial versi syariah pada pembiayaan perkebunan kelapa sawit , 2) Menganalisis perubahan harga input dan output dalam menilai kelayakan finansial versi syariah pada pembiayaan investasi perkebunan kelapa sawit, dan 3) Menganalisis persamaan dan perbedaan antara perhitungan kelayakan pembiayaan versi syariah dengan versi konvensional dalam menganalisis kelayakan finansial proposal pembiayaan perkebunan kelapa sawit. Pendekatan penelitian ini menggunakan metode deskriptif dalam bentuk studi kasus dengan obyek penelitian proposal pembiayaan investasi perkebunan kelapa sawit yang diajukan PT.X kepada Bank Syariah Mandiri. Proposal pembiayaan tersebut selanjutnya akan diteliti kelayakan aspek finansialnya dengan menggunakan ketentuan versi syariah serta ketentuan-ketentuan lainnya yang berlaku pada Bank Syariah Mandiri. Untuk keperluan analisis kelayakan finansial investasi perkebunan kelapa sawit yang diajukan oleh PT.X digunakan analisis kelayakan finansial versi syariah dengan rumus perhitungan , Break event, Payback Period, Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), Net Benefit/Cost Ratio dan Investible Surplus Methode (ISM). Dalam perhitungan versi syariah ini digunakan skim pembiayaan musyarakah dengan indikator perhitungan nisbah bagi hasil (profit loss sharing). Alasan menggunakan skim pembiayaan musyarakah karena skim ini cocok untuk usaha agribisnis kelapa sawit. Hasil penelitian menyatakan bahwa analisa kelayakan finansial versi syariah pada proyek investasi perkebunan kelapa sawit yang mengambil kasus PT. X dengan menggunakan skim pembiayaan musyarakah dan prinsip bagi hasil adalah layak untuk dibiayai oleh bank. Secara angka hasil perhitungan analisa kelayakan finansial versi syariah yang menggunakan skim pembiayaan musyarakah dengan komposisi nisbah bagi hasil basis penjualan (revenue) 92% : 8% sesuai masukan dari para pelaku perbankan syariah dan hasil uji komposisi adalah, 1) nilai NPV sebesar Rp 172.235.672.879,-, 2) payback periode (PP) selama 7,22 tahun, 3) benefit cost ratio (B/C Ratio) nilainya 2,53 kali, 4) internal rate of return (IRR) sebesar 20,49%, 5) break even (BE) pada tahun ke-6 setelah tanam, dan 6) investible surplus methode (ISM) sebesar Rp 124.696.248.114,- pada tahun ke-10. Sedangkan hasil perhitungan dengan komposisi nisbah bagi hasil basis keuntungan (profit) 70% : 30% sesuai masukan dari para pelaku perbankan syariah dan hasil uji komposisi adalah sebagai berikut, 1) nilai NPV sebesar Rp 172.802.221.667,-, 2) payback periode (PP) selama 7,24 tahun, 3) benefit cost ratio (B/C Ratio) nilainya 2,54 kali, 4) internal rate of return (IRR) sebesar 20,51%, 5) break even (BE) pada tahun ke-5, dan 6) investible surplus methode (ISM) sebesar Rp 154.198.008.423,- pada tahun ke-10. Hasil uji analisa sensitivitas terhadap variabel harga input yang naik 5% per tahun dan variabel harga output yang naik 5% per tahun menunjukkan bahwa proyek investasi masih layak dan variabel yang diduga dominan akan mempengaruhi sensitivitas keuntungan adalah harga output. Persamaan antara perhitungan kelayakan finansial versi konvensional dengan versi syariah terletak pada rumus matematika perhitungannya, seperti rumus, Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR),Payback Period, dan Benefit/Cost Ratio.Adapun perbedaan antara perhitungan kelayakan finansial versi konvensional dengan versi syariah terletak pada indikator perhitungan yang digunakan, yaitu tingkat bunga bank (interest) dengan nisbah bagi hasil. Perbedaan hasil perhitungan analisa kelayakan finansial antara versi konvensional dengan versi syariah adalah, (1) Nilai NPV pada versi konvensional sebesar Rp 166.693.460.644,- lebih kecil dibandingkan dengan versi syariah, baik menggunakan nisbah bagi hasil berbasis penjualan dengan NPV sebesar Rp 172.235.672.879,- maupun nisbah bagi hasil berbasis keuntungan atau laba dengan NPV sebesar Rp 172.802.221.667,-, (2) Nilai marjin atau hasil yang didapat oleh bank dari masing-masing perhitungan adalah, Rp 62.706.528.253,- untuk perhitungan versi konvensional dengan tingkat suku bunga tetap 11%, Rp 40.620.930.557,- untuk versi syariah dengan nisbah bagi hasil penjualan dan Rp 46.259.402.527,- untuk versi syariah dengan nisbah bagi hasil keuntungan, (3) Nilai hasil yang didapat oleh bank dari perhitungan versi konvensional sebesar Rp 62.706.528.253,- merupakan nilai terbesar yang diperoleh pihak bank. Nilai tersebut berasal dari pembayaran pokok dan bunga tetap pinjaman, sehingga dalam perhitungan ini nasabah sedikit dirugikan karena harus membayar biaya lebih besar dibanding jika melakukan kerjasama pembiayaan menggunakan perhitungan versi syariah dengan nisbah bagi hasil, (4) Waktu mulai pembayaran angsuran pokok pembiayaan dan bagi hasil, untuk versi konvensional pembayaran angsuran pertama mulai dibayar atau dihitung pada tahun ke-2 setelah pembiayaan dengan tingkat suku bunga tetap 11%. Sedangkan versi syariah pembayaran angsuran pokok dan bagi hasil dilakukan setelah proyek menghasilkan dan dilakukan pada tahun ke-4 dan ke-5 pada saat kondisi tanaman sudah mulai menghasilkan, dan (5) Dasar perhitungan untuk versi konvensional yang menggunakan tingkat suku bunga tetap 11% berasal dari laporan keuangan neraca, sedangkan untuk versi syariah berasal dari laporan keuangan laba rugi atau laporan arus kas (cash flow). Berdasarkan perhitungan analisa kelayakan finansial baik perhitungan versi konvensional maupun versi syariah, dapat disimpulkan bahwa proyek investasi perkebunan kelapa sawit adalah layak untuk dibiayai oleh pihak bank.