Penyelesaian sengketa harta bersama dalam perceraian (analisis terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Perkara No: 42/Pdt.G/2015/PTA.JK)

Main Author: Ivan
Format: Bachelors
Terbitan: Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Subjects:
Daftar Isi:
  • Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui mengapa Hakim menetapkan 1/3 bagian untuk suami dan 2/3 bagian untuk istri dari harta bersama dalam putusan Nomor 42/Pdt.G/2015/PTA.Jk, tinjauan hukum positif, dan tinjauan fikih terhadap putusan tersebut. Skripsi menggunakan metode penelitian kualitatif, penelitian kepustakaan, dan studi lapangan dan dengan pendekatan kualitatif. Sumber data primer berupa wawancara Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta dan data sekunder dari berbagai literatur keilmuan. Dan tehnik penulisannya berpedoman pada buku pedoman penulisan skripsi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Skripsi ini menyimpulkan bahwa pertama, pertimbangan hakim dalam membagi harta bersama adalah berlandasan dari rasa keadilan. Kedua tidak berbenturan dengan hukum positif di Indonesia, baik dengan KUHPer, Undang-Undang Perkawinan, Kompilasi hukum Islam, dan peraturan lainnya. Ketiga telah sesuai dan tidak bertentangan dengan hukum islam atau fikih