Penerapan prinsip syariah pada Bayt Kaboki Hotel Bali menurut Fatwa DSN MUI NO. 108/DSN MUI/X/2016
Main Author: | Aufa Saffanah Fitri Sholeh |
---|---|
Format: | Bachelors |
Terbitan: |
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
|
Subjects: |
Daftar Isi:
- Studi ini bertujuan untuk menjelaskan penerapan prinsip-prinsip syariah terhadap manajaman hotel yang mencangkup produk, pelayanan dan pengelolaan menurut Fatwa DSN MUI NO. 108/DSN-MUI/X/2016. Pada prinsipya hotel dengan konsep syariah adalah menjalankan ketentuan-ketentuan sesuai dengan syariat Islam serta ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia. Dalam ketentuan hotel syariah manajamen hotel haruslah bersifat halal dan menghindari seluruh unsur haram dan maksiat. Kehalalan dalam manajaman hotel bisa terlihat dari sajian menu makanan dan minuman berasal dari sumber yang baik dan halal, serta menghindari daging babi dan alkohol. Penyeleksian tamu dan kewajiban menunjukkan beberapa surat seperti KTP/KK/buku nikah/foto pernikahan bagi tamu hotel yang berpasangan merupakan salah satu bentuk peraturan Bayt Kaboki Hotel agar terhindar dari unsur haram , maksiat dan tindak asusila. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip syariah pada Bayt Kaboki Hotel telah sesuai dengan Fatwa DSN MUI NO.108/DSNMUI/ X/2016, kendati ada beberapa aspek yang perlu disempurnakan yaitu ketentuan terkait hotel syariah antara lain: perpanjangan sertifikasi halal pada makanan dan minuman pada restaurant Bayt Kaboki Hotel yang telah kadaluarsa (expired), Bayt Kaboki Hotel belum memiliki SOP/ pedoman dan/ atau panduan mengenai prosedur pelayanan hotel guna menjamin terselenggaranya pelayanan hotel yang sesuai dengan prinsip syariah, dan belum menggunakan jasa Lembaga Keuangan Syariah dalam melakukan pelayanan dalam manajemen hotel. Ketentuan terkait kewajiban penggunaan perbankan syariah pada Bayt Kaboki Hotel akan sulit dicapai dan menjadi keterbatasan karena hotel berdiri di wilayah Bali. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatatif yaitu pendekatan dalam melakukan penelitian yang berorientasi pada gejala-gejala yang bersifat alamiah karena orientasinya demikian, maka sifatnya naturalistik dan mendasar atau bersifat kealamiahan serta tidak bisa dilakukan di laboratorium melainkan harus terjun ke lapangan.. Teknik pengumpulan data yang dilakukan penulis yaitu melakukan Observasi atau pengamatan pada objek penelitian pada Bayt Kaboki Hotel di Bali, mewawancarai pengelola hotel dan mendokumentasikan management Bayt Kaboki Hotel.