Kedudukan ayah sebagai wali nikah bagi anak yang diabaikannya dalam KHI dan kitab-kitab Fiqih Mu'tabar (perspektif teori maslahah Muhammad Sa'id Ramadan Al Buti Serta Teori Keadilan, Kemanfaatan dan Kepastian Hukum)

Main Author: Ja'far
Format: Masters
Terbitan: Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Subjects:
Daftar Isi:
  • Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjawab pertanyaan tentang; Bagaimana perpindahan hak perwalian menurut KHI dan kitab-kitab rujukannya? Bagaimana hak ayah yang telah abai atas tanggung jawabnya sebagai wali nikah? Bagaimana haknya sebagai wali nikah ditinjau dari teori keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum? Bagaimana haknya sebagai wali nikah dikaji dari perspektif maslahah Sa?îd Ramadân Al-Butî? Hal ini penting dikaji untuk memperjelas hak perwalian ayah yang sudah mengabaikan kewajibannya agar tidak terjadi polemik bagi pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus serupa. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif yuridis dan konseptual. Sedangkan jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library reseach). Data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis. Adapun sumber data utama yang digunakan pada penelitian ini adalah kitab-kitab rujukan KHI dan buku Dawâbit al-maslahah fi al-syarî?ah al-Islâmiyah karya Sa?îd Ramadân Al-Butî, sedangkan data-data pendukung berupa kitab-kitab fikih, usûl fiqh, kaidah fiqhiyyah, artikel, jurnal dan buku-buku yang berhubungan dengan pembahasan ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Perpindahan wali nikah, menurut KHI dan kitab-kitab rujukannya, hanya terjadi jika ada faktor yang menyebabkan hal tersebut, seperti wali yang tidak memenuhi kriteria, wali tidak dapat hadir, dan lain sebagainya. Kemudian hasil dari analisis kitab-kitab rujukan KHI, Teori maslahah Muhammad Sa?id Ramadan Al Buti, serta teori keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum menunjukkan bahwa Ayah yang mengabaikan anaknya sejak kecil, telah hilang hak perwaliannya, dan hak perwaliannya berpindah kepada wali yang berada di urutan setelahnya.