Implementasi Perma Nomor 14 Tahun 2016 dalam Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah di Pengadilan Agama

Format: Book
Terbitan: Kencana
Subjects:
Daftar Isi:
  • Lahirnya peraturan Mahkamah Agung (PERMA) nomor 5 tahun 2016 tentang sertifikasi hakim ekonomi syariah dan peraturan mahkamah agung (PERMA) no. 14 tahun 2016 tentang tata cara penyelesaian sengketa ekonomi syariah, dengan tujuan meningkatkan efektivitas penanganan & penyelesaian perkara-perkara ekonomi syariah di pengadilan agama, maka pada tahun anggaran 2020, pusat penelitian dan pengembangan hukum peradilan (puslitbang) telah melaksanakan salah satu tugas dan tanggung jawab yang terkait dengan " Implementasi Perma no. 14 tahun 2016 dalam penyelesaian perkara ekonomi syariah di pengadilan agama yang dilaksanakan oleh hakim ekonomi syariah yang telah bersertifikat.