Implementasi perdagangan saham syariah di indonesia studi kasus: konsep harga pasar wajar saham syariah dalam perspektif pasar modal efisien

Main Author: Yosi Stefhani
Format: Doctoral
Terbitan: Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Subjects:
Daftar Isi:
  • Praktik pembentukan harga pasar wajar saham di pasar modal syariah telah mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Berbagai ketentuan dibuat untuk memastikan bahwa harga pasar yang terbentuk merupakan harga pasar wajar. Ketentuan-ketentuan terkait harga saham di pasar modal tersebut adalah Auto Rejection, Unusual Market Activity (UMA), Suspend dan Delisting. (a) Auto Rejection adalah penolakan secara otomatis oleh sistem jika ada harga penawaran atau harga beli yang melebihi batas ketentuan yang telah ditetapkan,(b) UMA adalah pergerakan harga suatu efek yang tidak wajar di luar kebiasaan, dimana bursa menilai hal tersebut mampu berpotensi untuk mengganggu terciptanya perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien, (c) Suspend terkait harga adalah penghentian sementara perdagangan efek jika terjadi kenaikan/penurunan harga yang signifikan sehingga terjadi pola transaksi yang tidak wajar, (d) Delisting adalah penghapusan pencatatan, dilakukan jika terjadi suspend dalam jangka waktu tertentu. Ketentuan Ketentuan tersebut dibuat dalam rangka memastikan bahwa harga saham yang tercipta di pasar modal syariah merupakan harga pasar yang wajar. Harga pasar wajar saham sesuai prinsip syariah selain harga harus mencerminkan valuasi dari nilai saham itu sendiri maka harga juga harus tercipta oleh kekuatan penawaran dan permintaan. Salah satu faktor yang menggerakan penawaran dan permintaan diantaranya juga adalah informasi yang diterima oleh investor. Informasi relevan dan akurat yang diterima oleh investor sebagai sinyal untuk dijadikan dasar dalam membuat keputusan investasi. Terbentuknya harga sesuai dengan informasi relevan yang masuk sesuai dengan teori pasar modal efisien setengah kuat. Pasar modal efisien bentuk setengah kuat merupakan pasar modal dimana harga?harga sekuritasnya mencerminkan seluruh informasi relevan yang tersedia di pasar. Dengan konsep inilah maka untuk memastikan harga pasar wajar saham syariah memenuhi prinsip syariah pasar modal syariah harus mencerminkan pasar modal efisien bentuk setengah kuat. Dengan pendekatan pasar modal efisien bentuk setengah kuat, pengujian pasar modal syariah dilakukan dengan menggunakan 3 event study yaitu stock split, pengumuman dividen dan right issue. Dari 3 pengujian event study, 2 pengujian yaitu stock split dan pengumuman dividen, membuktikan bahwa pasar modal syariah merupakan pasar modal efisien bentuk setengah kuat dan 1 pengujian yaitu right issue, membuktikan pasar modal syariah bukan merupakan pasar modal efisien bentuk setengah kuat. Ketidakkonsistenan akan hasil pengujian menunjukan harga saham pasar modal syariah belum sepenuhnya mencerminkan harga pasar wajar.