Kegiatan Pemindahan Arsip Dinamis Inaktif: Studi Kasus di Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional

Main Author: Miftahur Rohmah
Format: Bachelors
Terbitan: Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Subjects:
Daftar Isi:
  • Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pemindahan arsip dinamis inaktif yang dilaksanakan di LAPAN, tanggapan unit pengolah terhadap kegiatan pemindahan arsip dinamis inaktif dan upaya mengatasi kendala dalam kegiatan pemindahan arsip dinamis inaktif. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data adalah wawancara, observasi dan kajian dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data meliputi: reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian ini pemindahan arsip di LAPAN dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kepala LAPAN (PERKA) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusutan Arsip dan Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan LAPAN. Pemindahan arsip dilaksanakan dengan proses pemilahan, mempersiapkan alat, membuat daftar, dan apabila daftar sudah terverifikasi maka dibuat berita acara pemindahan sebagai bukti dilakukannya pemindahan arsip dari unit pengolah ke unit kearsipan. Pemindahan arsip penting untuk dilaksanakan untuk mengurangi jumlah arsip inaktif ,menghindari bertumpuknya arsip, memberi ruang (space ) lebih pada tempat penyimpanan dan memudahkan temu kembali arsip. Pemindahan arsip merupakan bagian dari siklus hidup arsip dinamis. Namun, pelaksanaan kegiatan pemindahan arsip belum optimal dikarenakan adanya kendala pada pengadaan sumber daya manusia arsiparis pada tahun 2011-2017. Kendala yang dihadapi oleh unit kearsipan LAPAN diantaranya kesadaran arsiparis memindahkan arsipnya secara rutin dan jarak unit pengolah yang terlalu jauh karena LAPAN memiliki 21 unit pengolah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Untuk mengatasi kendala keteraturan, unit kearsipan LAPAN memberikan himbauan kepada seluruh satuan kerja setiap awal tahun yang bertujuan mengingatkan. Adapun kendala jarak memberi wewenang khusus kepada unit pengolah yang terkendala jarak untuk menyimpan arsipnya sendiri namun tetap melapor setiap 6 bulan sekali.