KOMPETENSI SOSIAL GURU DI MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI 3 PURBALINGGA KECAMATAN BUKATEJA KABUPATEN PURBALINGGGA
Main Author: | NURUL HIKMAH, NIM. 1223305085 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.iainpurwokerto.ac.id/876/1/NURUL%20HIKMAH%20%28KOMPETENSI%20SOSIAL%20GURU%20DI%20MADRASAH%20IBTIDAIYAH%20NEGERI%203%20PURBALINGGA%20KECAMATAN%20BUKATEJA%20KABUPATEN%20PURBALINGGGA%29.pdf http://repository.iainpurwokerto.ac.id/876/2/COVER_ABSTRAK_DAFTAR%20ISI_BAB%20I_BAB%20V.pdf http://repository.iainpurwokerto.ac.id/876/ |
Daftar Isi:
- Guru merupakan bagian dari sistem pendidikan yang sangat penting dan berpengaruh terhadap kualitas pendidikan. Selain bertugas mengajar guru juga harus mempunyai kemampuan komunikasi sosial, baik dengan peserta didik, sesama guru, kepala madrasah, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik dan masyarakat disekitar lingkungannya. Hal ini sangatlah penting, karena dalam kehidupannya guru berinteraksi dengan lingkungan disekitarnya. Oleh karena itu, guru penting untuk melaksanakan kompetensi sosial dalam meningkatkan hubungannya dengan warga madrasah, Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis Kompetensi Sosial Guru di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Purbalingga Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan mengambil lokasi penelitian di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Purbalingga Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga. Subjek dalam penelitian ini adalah kepala madrasah, guru, peserta didik dan masyarakat sekitar. Pengumpulan data yang dilakukan yaitu dengan menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan dalam analisis data menggunakan teknik analisis data model Milles dan Huberman yang terdiri dari tiga alur, yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa kompetensi sosial guru di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Purbalingga Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga telah memenuhi kompetensi inti dari penjabaran kompetensi sosial guru dengan baik sesuai dengan standar kompetensi sosial dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 16 Tahun 2007 tentang Kompetensi Guru yaitu: Guru bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi. Guru Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat. Guru Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya. Guru Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.