Daftar Isi:
  • Praktik promosi produk dapat dilakukan oleh perusahan-perusahaan untuk memenuhi, mempromosikan maupun memasarkan sesuai dengan etika bisnis Islam dengan mendasarkan tujuan seperti, modifikasi tingkah laku, memberitahu membujuk dan mengajak. Dengan begitu banyaknya praktik promosi dimana karyawan sebagai daya tarik untuk meningkatkan penjualan, dan karyawan dituntut untuk dapat menarik perhatian konsumen sebagaimana yang dilakukan di Toko Meteor Cell Banjarnegara. Oleh karenanya, pokok permasalahan yang diambil pada penelitian ini adalah bagaimana praktik promosi produk di tempat umum perspektif etika bisnis Islam. Metode penelitian yang digunakan dalam (field research), penelitian yang dilakukan langsung di lapangan, dengan metode pengumpulan data yang diperoleh dari hasil observasi, wawancara dan metode dokumentasi. Penelitian ini yakni metode penelitian kualitatif. Analisis data deskriptif yaitu metode yang menunjukan kepada subjek penelitian berdasarkan data. Bahwa praktik yang dilakukan di toko Meteor Cell Banjarnegara tidak sesuai dengan etika bisnis Islam, dimana di dalamnya terdapat musik (malahi), tidak menutup aurat yaitu menggunakan riasan yang berlebih, menggunakan baju yang ketat atau membentuk tubuh, karyawan dituntut untuk berjoged-joged sebagai daya tarik dan menganggu ketertiban umum. Karena dalam hal ini etika bisnis islam mengatur bahwa pelaku promosi harus tidak mengumbar aurat, tidak menggunakan media yang haram, dan bisnis tidak boleh mengganggu kegiatan ibadah. Sedangkan dilihat dari promosi ditempat umum yaitu tidak merugikan orang lain dan tidak memakai fasilitas untuk sendiri.