ANALISIS PENERAPAN HILAH PADA FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL – MAJLIS ULAMA INDONESIA (DSN-MUI) TENTANG MURABAHAH IJARAH MUNTAHIYAH BI AL TAMLIK (IMBT) DAN RAHN

Main Author: Ahmad, Najib
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.iainpurwokerto.ac.id/7023/1/AHMAD%20NAJIB_ANALISIS%20PENERAPAN%20HILAH%20PADA%20FATWA%20DEWAN%20SYARIAH%20NASIONAL%20%E2%80%93%20MAJLIS%20ULAMA%20INDONESIA%20%28.pdf
http://repository.iainpurwokerto.ac.id/7023/2/COVER_BAB%20I_BAB%20V_DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.iainpurwokerto.ac.id/7023/
Daftar Isi:
  • Dewan Syariah Nasional yang disingkat menjadi DSN dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan lembaga yang bertugas mengeluarkan fatwa, termasuk akad-akad produk lembaga keuangan syariah. Dalam penetapan akad-akad tersebut diperkirakan terjadi modifikasi fikih muamalah dalam prosesnya yang dapat dikatakan sebagai konsep hilah . Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan ulama tentang hilah, DSN-MUI sebagai lembaga fatwa, serta menganalisis konsep hilah pada fatwa-fatwa DSN-MUI. Penelitian ini merupakan penelitian studi kepustakaan (library research) dengan mengumpulkan data dan informasi yang bersumber dari fatwa-fatwa DSN-MUI, buku-buku dan hasil penelitian tentang hilah, serta studi lapangan (field research) dengan mengambil informan yang berasal DSN-MUI Jakarta. Penelitian menggunakan pendekatan yuridisnormatif dan pengumpulan data dengan wawancara dan studi dokumen. Kemudian analisis data dilakukan secara kualitatif yakni dengan metode teknik reduksi data, display data yang kemudian ditarik sebuah kesimpulan. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa, 1) Hilah menjadi salah satu pertimbangan dalam penetapan fatwa DSN-MU. 2) Hilah dilakukan karena sulitnya menerapkan fikih muamalah klasik kedalam praktek di Lembaga Keuangan syariah dan Kebutuhan masyarakat agar masyarakat bisa bertransaksi sesuai syariah. 3 Hilah terbagi menjadi 2, yaitu: hilah yang dibolehkan dan hilah yang dilarang. Hilah menjadi salah satu pertimbangan dalam penetapan fatwa DSN-MUI. Fatwa DSN-MUI tentang murabahah, IMBT dan Rahn yang terindikasi mengunakan konsep hilah, masuk dalam katagori hilah yang diperbolehkan.. 4) Dari 3 fatwa DSN-MUI tentang Murabahah, Ijarah Muntahiyyah bi At Tamlik (IMBT) dan Rahn, hilah terindikasi pada fatwa DSN-MUI tentang Murabahah dan Rahn. 5) Dalam penetapan fatawa, DSN-MUI menggunakan semua sumber hukum islam (dalil).