Daftar Isi:
  • Kreativitas adalah kemampuan untuk menciptakan atau memunculkan produk atau gagasan baru berdasarkan pengalaman, wawasan, maupun hubunganya dengan orang lain. Berdasarkan hasil interaksi potensi kreatif individu dengan lingkunganya. Lingkungan menjadi penunjang utama untuk mengembangkan kreativitas, tanpa lingkungan yang mendukung mustahil akan teraktualisasikan. Minimnya kesadaran orang tua untuk mengenali dan mengembangkan kreativitas anak menjadikan sekolah sebagai lembaga strategis untuk mengembangkan kreativitas anak usia dini adalah dengan memberikan pengalaman, pengetahuan, dan motivasi kepada anak usia dini karena sumber utama kreativitas adalah ketiga hal tersebut. Penelitian dilakukan di RA Muslimat NU Diponegoro Bantarwuni Kec. Kembaran Kab. Banyumas bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis secara jelas dan mendalam tentang Pengembangan Kreativitas Anak Usia Dini di RA Muslimat NU Diponegoro Bantarwuni Kec. Kembaran Kab. Banyumas. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan yang bersifat deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode observasi, wawancara, dan dokumentasi, sedangkan analisis data yang digunakan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa di RA Muslimat NU Diponegoro Bantarwuni Kec. Kembaran Kab. Banyumas merupakan salah satu lembaga pendidikan yang melaksanakan kreativitas anak usia dini. Terdapat 6 strategi pengembangan kreativitas yaitu karya nyata, imajinasi, eksperimen, proyek, musik, bahasa.