SEJARAH DAN MAKNA TRADISI REBO WEKASAN DI DESA BANJARSARI, KECAMATAN NUSAWUNGU, CILACAP

Main Author: Mutingatul, Khoeroh
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.iainpurwokerto.ac.id/6358/1/MUTINGATUL%20KHOEROH_FUEL%20SKRIPSI.pdf
http://repository.iainpurwokerto.ac.id/6358/2/COVER_ABSTRAK_BAB%20I_BAB%20IV_DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.iainpurwokerto.ac.id/6358/
Daftar Isi:
  • Skripsi ini membahas tentang tradisi rebo wekasan yang ada di desa Banjarsari, kecamatan Nusawungu, Cilacap. Mulai dari sejarah, pelaksanaan serta makna yang terkandung di dalamnya. Penelitian ini dilatarbelakangi adanya sebuah desa yang secara rutin melaksanakan tradisi rebo wekasan di tengah-tengah mayarakatnya yang terdiri dari beberapa aliran kepercayaan, tanpa adanya hambatan atau konflik apapun. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sejarah, pelaksanaan dan makna dari tradisi rebo wekasan di desa Banjarsari, kecamatan Nusawungu, Cilacap. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif, yakni penelitian langsung ke lapangan atau objek penelitian, yang dimaksudkan untuk memahami suatu peristiwa mengenai ritual atau prosesi-prosesi pada tradisi rebo wekasan, yang nantinya dapat menghasilkan informasi atau data yang diperlukan, baik berupa lisan dari beberapa orang yang dianggap lebih mengetahui dan lebih menguasai maupun sumber data lainnya. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori sosial, yakni interpretasi tindakan sosial. Metode yang digunakan untuk menganalisis sejarah dari tradisi rebo wekasan adalah metode penelitian sejarah yang meliputi heuristik, verifikasi, interpretasi dan historiografi. Sedangkan metode yang digunakan untuk menganalisis makna dari tradisi rebo wekasan adalah metode fenomenologi. Dengan metode fenomenologi ini maka peneliti akan dapat menemukan makna dari fenomena dalam kehidupan, yang dalam hal ini adalah makna tradisi rebo wekasan di desa Banjarsari, kecamatan Nusawungu, Cilacap. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tradisi rebo wekasan yang rutin dijalankan oleh masyarakat desa Banjarsari bukan murni tradisi dari desa tersebut, melainkan mengadopsi dari desa Nusawungu, kecamatan Nusawungu, Cilacap. Pelaksanaan dari tradisi rebo wekasan di desa Banjarsari itu sendiri meliputi shalat mutlak sebanyak 4 raka’at, penggunaan air rajah (diminum ataupun dimasukkan ke dalam sumur) dan dianjurkan shodaqoh. Sedangkan makna yang terkandung dalam tradisi rebo wekasan di desa Banjarsari diantaranya adalah mendekatan diri kepada Allah, bersyukur atas nikmat yang telah Allah berikan, serta memohon perlindungan kepada Allah.