Daftar Isi:
  • Pembiayaan bermasalah adalah pembiayaan yang menurut kualitasnya didasarkan atas resiko kemungkinan terhadap kondisi dan keperluan nasabah pembiayaan dalam memenuhi kewajiban untuk membayar bagi hasil, serta melunasi pembiayaan.Pembiayaan bermasalah merupakan salah satu resiko besar yang terdapat dalam setiap dunia perbankan baik itu Bank Konvensional maupun Bank Syariah. Pembiayaan bermasalah atau macet memberikan dampak yang buruk terhadap Bank Syariah itu sendiri. Salah satu dampaknya adalah tidak terlunasinya pembiayaan sebagian atau seluruhnya. Semakin besar pembiayaan bermasalah maka akan berdampak buruk terhadap tingkat kepercayaan para deposan yang menitipkan dananya.pembiayaan bermasalah adalah pembiayaan yang kualitasnya berada dalam golongan kurang lancar, diragukan dan macet. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme yang digunakan oleh BRI Syariah KCP Kebumen dalam menyelesaikan resiko pembiayaan bermasalah. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yaitu dengan mendeskripsikan mekanisme yang diterapkan ole bank BRI Syariah KCP Kebumen dalam menyelesaikan resiko pembiayaan bermasalah. Dalam penelitian ini, sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Kemudian untuk tekhnik pengumpulan data yang digunakan adalah tekhnik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Selanjutnya berkaitan dengan model analisis data yang digunakan adalah model analisis data yang dikembangkan oleh Miles dan Huberman, yaitu mereduksi data, menyajikan data, dan verifikasi atau penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan secara keseluruhan dapat diambil kesimpulan bahwa upaya yang digunakan oleh Bank BRI Syariah KCP Kebumen yaitu dengan upaya penagihan, pemberian surat peringatan, negosiasi dan penarikan jaminan.