Daftar Isi:
  • Setiap anak yang lahir kedunia ini dalam keadaan fitrah. Maka selanjutnya, yang mewarnai anak ialah orang tua, lingkungan dan pendidikan. Untuk membina fitrah (keberagamaan) yang diberikan Allah SWT, perlu adanya upaya yang tepat dan efektif. Keluarga merupakan tempat penanaman nilai moral agama melalui pemahaman, penyadaran dan praktek dalam kehidupan sehari-hari sehingga tercipta iklim keagamaan di dalamnya. Di Desa Bulupayung, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, terdapat 3 keluarga yang memperhatikan perilaku keberagamaan anak-anaknya yang notabene kedua orang tua sama-sama sibuk bekerja. Hal itu tercermin dalam perilaku anak sehari-hari. Persoalan yang akan dijawab dalam penelitian ini adalah bagaimana peran yang digunakan orang tua dalam meningkatkan perilaku keberagamaan anak pada 3 keluarga di Desa Bulupayung, KecamatanKesugihan, KabupatenCilacap? Subyek penelitian adalah orang tua dari 3 keluarga dan anak sebagai pendukung untuk mengetahui dampak dari penerapan upaya dalam meningkatkan perilaku keberagamaan anak. Data primer diperoleh melalui wawancara dan observasi sebagai proses awal analisis serta dokumentasi. Selanjutnya, dianalisis meenggunakan analisis non angket atau kualitatif yang disajikan dengan metode deskriptif analisis. Dengan cara menggambarkan keadaan yang sebenarnya dengan menggunakan metode berpikir deduktif yang berangkat dari dasar pengetahuan yang bersifat umum ,kemudian ditarik kesimpulan yang bersifat khusus. Hasil penelitian, menjelaskan bahwa ada 7 peran yang dilakukan orang tua dalam meningkatkan perilaku keberagamaan anak pada 3 keluarga di Desa Bulupayung, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, yaitu: keteladanan, adanya hadiah, pembiasaan, hafalan, menanamkan tauhid, memberikan motivasi, adanya pengendalian.