TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG ISTRI SEBAGAI PENCARI NAFKAH UTAMA DALAM KELUARGA (Studi Kasus Pada Keluarga TKW di Desa Karangturi Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap)

Main Author: Desi Lusiana, 1223201012
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.iainpurwokerto.ac.id/6065/1/COVER_BAB%20I_BAB%20V_DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.iainpurwokerto.ac.id/6065/2/DESI%20LUSIANA_TINJAUAN%20HUKUM%20ISLAM%20TENTANG%20ISTRI%20%20SEBAGAI%20PENCARI%20NAFKAH%20UTAMA%20DALAM%20KELUARGA%20%28Stu.pdf
http://repository.iainpurwokerto.ac.id/6065/
Daftar Isi:
  • Fenomena istri sebagai pencari nafkah utama dijumpai di Desa Karangturi, kecamatan Kroya, kabupaten Cilacap. Istri sebagai pencari nafkah utama disebabkan karena suami tidak bekerja. Dalam penelitian ini, pokok permasalahan yang difokuskan adalah Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan istri sebagai pencari nafkah utama dalam keluarga di Desa Karangturi Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap, Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap isteri sebagai pencari nafkah utama pada keluarga TKW di Desa Karangturi Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap. Penelitian ini merupakan Field Research atau penelitian lapangan yaitu penelitian yang di lakukan di Desa Karangturi, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah dengan cara observasi dan wawancara. Subjek penelitian adalah empat keluarga yang istrinya berperan sebagai pencari nafkah utama. Penelitian ini berisfat deskriptif analisis yang mana penulis mendeskripsikan/menceritakan realita kasus keluarga yang istrinya sebagai pencari nafkah utama kemudian menganalisis pengaruhnya terhadap kehidupan rumah tangga dalam prespektif Hukum Islam. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa istri sebagai pencari nafkah utama di sebabkan karena faktor masyarakat yang lemah, faktor ekonomi muncul di karenakan suami tidak bekerja (tidak memiliki pekerjaan sama sekali) dan suami tidak memiliki pekerjaan tetap, faktor lain muncul di karenakan istri juga tidak memiliki pekerjaan. Dalam ajaran Islam diungkapkan bahwa tanggung jawab ekonomi berada di pundak suami sebagai kepala rumah tangga dan tidak tertutup kemungkinan tanggung jawab tersebut beralih kepada istri yang membantu suaminya bila tidak mampu melakanakan kewajiban.