ANALISIS KOMPETENSI KURIKULUM FIKIH TINGKAT MADRASAH IBTIDAIYAH TAHUN 1437 H
Main Author: | Muhammad Imron Rosyadi, Muhamm1522402024 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.iainpurwokerto.ac.id/6062/1/COVER_ABSTRAK_BAB%201_BAB_V_DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://repository.iainpurwokerto.ac.id/6062/2/MUHAMMAD%20IMRON%20ROSYADI_ANALISIS%20KURIKULUM%20FIKIH.pdf http://repository.iainpurwokerto.ac.id/6062/ |
Daftar Isi:
- Mata pelajaran fikih merupakan mata pelajaran agama yang harus dipelajari peserta didik agar dapat mengamalkan ibadah sesuai dengan syariat Islam. Maka dari itu Kurikulum Pendidikan Islam (KPI) Tingkat Madrasah Ibtidaiyah Tahun 1437 H (2016 M) memuat mata pelajaran fikih untuk memenuhi kebutuhan peserta didik. Namun belum diketahui fikih mazhab yang digunakan dalam Kurikulum Pendidikan Islam (KPI) Tingkat Madrasah Ibtidaiyah Tahun 1437 H. Di dalam setiap pelajaran fikih terdapat kompetensi yang diharapkan setelah melakukan proses pembelajaran, baik kompetensi sementara maupun kompetensi akhir. Namun belum ada suatu kajian atau penelitian yang menganalisis kompetensi yang tersaji pada mata pelajaran fikih dalam Kurikulum Pendidikan Islam Tingkat Madrasah Ibtidaiyah Tahun 1437 H. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kompetensi yang tersaji pada mata pelajaran fikih dalam Kurikulum Pendidikan Islam (KPI) Tingkat Madrasah Ibtidaiyah Tahun 1437 H. Jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah penelitian pustaka (library research) dengan metode deskriptif analisis isi, yaitu peneliti mencoba mendeskripsikan dan menganalisis isi teks yang diperoleh dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer yaitu Buku Kurikulum Pendidikan Islam Tingkat Madrasah Ibtidaiyah Tahun 1437 H. Sumber data sekunder yaitu buku Asas Pendidikan Islam. Berdasarkan hasil penelitian yang sudah diolah peneliti dalam Kurikulum Pendidikan Islam Tingkat Madrasah Ibtidaiyah Tahun 1437 H maka dapat disimpulkan bahwa kompetensi pelajaran fikih yang tersaji dalam pembelajaran berupa kompetensi ranah kognitif, kompetensi ranah afektif, dan kompetensi ranah psikomotor. Secara umum kompetensi yang tersaji lebih banyak difokuskan pada kompetensi kognitif. Adapun praktik keagamaan yang dihasilkan oleh peserta didik ataupun ketika sudah bermasyarakat, sebagian sudah terkonsepsi pada hukum agama dalam mata pelajaran fikih yang bermazhab Syafi’i dan serupa dengan organisasi NU di Indonesia.