Daftar Isi:
  • Kompetensi profesional guru adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkanya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan. Ada lima indikator kompetensi professional yang harus dimiliki oleh seorang guru, sebagaimana yang tercantum di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan terkait kompetensi profesional guru di Madrasah Ibtidaiyah Ma’arif NU Karangpucung Kecamatan Purwokerto Selatan. Sedangkan manfaat yang dapat diambil dari penelitian ini adalah untuk menambah wawasan pengetahuan, sebagai bahan acuan dalam meningkatkan kompetensi profesional guru di Madrasah Ibtidaiyah Ma’arif NU Karangpucung dan sebagai sarana untuk memperluas pengetahuan dan menambah wawasan bagi penulis dan pembaca tentang kompetensi professional guru. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang berupa penelitian lapangan (field research). Dalam penelitian ini penulis menggambarkan kompetensi profesional guru Madrasah Ibtidaiyah Ma’arif NU Karangpucung. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas. Teknik analisis data menggunakan reduksi data (data reduction), penyajian data (data display), dan kesimpulan (conclution). Dari hasil penelitian yang telah dilakukan oleh penulis mengenai kompetensi profesional guru di Madrasah Ibtidaiyah Ma’arif NU Karangpucung Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas maka dapat disimpulkan bahwa guru Madrasah Ibtidaiyah Ma’arif NU Karangpucung telah memenuhi beberapa indikator kompetensi profesional dari 5 kompetensi inti yang terdapat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru.