Daftar Isi:
  • Anak yang melakukan pelanggaran hukum menjadi perhatian khusus oleh para penegak hukum, tentunya Balai Pemasyarakatan mempunyai peran besar dalam memberikan rekomendasi kepada pihak kepolisian, kejaksaan, pengadilan dalam rangka perlindungan hak anak. Oleh sebab itu, hal yang perlu di kaji adalah mengenai bagaimana peran pembimbing kemasyarakatan dalam menanamkan nilai moral klien anak di Balai Pemasyarakatan Klas II Purwokerto. Penelitian ini bermaksud mengetahui bagaimana peran pembimbing kemasyarakatan dalam menanamkan nilai moral klien anak di Balai Pemasyarakatan Klas II Purwokerto. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan mengambil lokasi penelitian di Bapas Klas II Purwokerto dengan jenis penelitian kualitatif dan menggunakan pendekatan deskriptif. Data penelitian ini berupa data kualitatif yang berupa data primer dan data sekunder. Data-data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembimbing kemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan Klas II Purwokerto menanamkan nilai-nilai moral kepada klien anak guna untuk mengembalikan rasa kepercayaan diri klien, meningkatkan kualitas moral klien anak serta membantu klien mengembalikan hubungannya dengan keluarga dan lingkungan masyarakat..