KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU BAHASA ARAB DI MTs NEGERI MODEL PURWOKERT
Main Author: | ACHMAD, FAIZ |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.iainpurwokerto.ac.id/5574/1/ACHAMAD%20FAIZ_KOMPETENSI%20PEDAGOGIK%20GURU%20BAHASA%20ARAB.pdf http://repository.iainpurwokerto.ac.id/5574/2/COVER_ABSTRAK_DAFTAR%20ISI_BAB%20I_BAB%20V_DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://repository.iainpurwokerto.ac.id/5574/ |
Daftar Isi:
- Kompetensi pedagogik yaitu kompetensi wajib yang harus dimiliki oleh semua guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terkait peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar peserta didik dan pengembangan potensi peserta didik yang diaktulisasikan guru dalam berbagai kegiatan. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana kompetensi pedagogik guru bahasa arab di MTs Negeri Model Purwokerto. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kompetensi pedagogik guru bahasa arab. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian deskriptif kualitatif, lokasi penelitian adalah MTs Negeri Model Purwokerto, subyek penelitian adalah kepala madrasah, guru bahasa arab dan siswa-siswi kelas VII. Obyek penelitian ini adalah kompetensi pedagogik guru bahasa arab di MTs Negeri Model Purwokerto. Metode pengumpulan data yang digunakan terbagi menjadi tiga langkah yakni pertama, reduksi data adalah merangkum, memilih halhal yang pokok memfokuskan pada hal-hal penting dicari tema dan polanya dan membuang yang tidak diperlukan. Kedua, penyajian data dilakukan dalam bentuk naratif dan langkah terakhir adalah penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini adalah tentang kompetensi pedagogik guru bahasa arab di MTs Negeri Model Purwokerto yang sudah sesuai dengan standar kualifikasi akademik kompetensi guru mata pelajaran tingkat SMP/MTs berdasarkan Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007. Kompetensi tersebut dilakukan dengan kemampuan mengelola pembelajaran yang meliputi: penguasaan karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual; penguasaan teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik; pengembangan kurikulum terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu; penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik; pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran yang diampu; memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki; berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik; penyelenggaraan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar; pemanfaatan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran; dan melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.