Daftar Isi:
  • Guru mutlak harus mempunyai kompetensi pedagogik karena itu yang akan menentukan sukses tidaknya sebuah proses pembelajaran. Di MTs Ma’arif NU 1 Sumbang ada empat guru rumpun PAI yang dilihat dari usia kerja lebih dari 14 tahun, kualifikasi pendidikan lebih dari S1, dan selama mengajar memiliki sertifikat pendidikan. Dilihat dari beberapa hal tersebut diharapkan kompetensi pedagogik guru rumpun PAI di MTs Ma’arif NU 1 Sumbang ialah baik. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kompetensi pedagogik guru rumpun pendidikan agama Islam di MTs Ma’arif NU 1 Sumbang, yang diharapkan akan menambah wawasan terkait dengan kompetensi pedagogik. Penelitian yang penulis lakukan ini adalah termasuk penelitian kualitatif. Dalam mengumpulkan data, penulis menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Subjek penelitian terdiri dari empat guru rumpun pendidikan agama Islam dan kepala MTs Ma’arif Nu 1 Sumbang. Dari hasil penelitian tersebut, kemudian data dikumpulkan dan dianalisis, setelah itu data di reduksi, selanjutnya data tersebut disajikan dalam bentuk deskriptif yaitu berupa kata-kata atau kalimat yang dipisah-pisah sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir a. Kesimpulan dalam skripsi ini bahwa guru rumpun pendidikan agama Islam di MTs Ma’arif NU 1 Sumbang sudah baik. Hal ini berdasarkan analisis data yang dilakukan penulis terhadap guru rumpun pendidikan agama Islam dalam menguasai kompetensi pedagogik yaitu meliputi pemahaman peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, pemanfaatan teknologi dan komunikasi, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi.