ANALISIS PERAN APPRAISAL DALAM MEMINIMALISIR TERJADINYA PEMBIAYAAN BERMASALAH PADA PEMBIAYAAN MIKRO DI BANK SYARIAH MANDIRI KANTOR CABANG PEMBANTU (KCP) KALIURANG YOGYAKARTA

Main Author: FADILAH NUR RAHMI, NIM : 1522203059
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.iainpurwokerto.ac.id/5295/1/COVER_BAB%20I_BAB%20IV_DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.iainpurwokerto.ac.id/5295/2/FADILAH%20NUR%20RAHMI_ANALISIS%20PERAN%20APPRAISAL%20DALAM%20MEMINIMALISIR%20TERJADINYA%20PEMBIAYAAN%20BERMASALAH%20P.pdf
http://repository.iainpurwokerto.ac.id/5295/
Daftar Isi:
  • Dengan semakin berkembangnya pembangunan perekonomian suatu bangsa, maka akan diiringilah perkembangan dalam berbagai sektor, kaitannya dalam hal ini adalah dalam perbankan. Dalam dunia perbankan seringkali terjadi permasalahan dalam hal pembiayaan baik itu dari segi pihak internal bank sendiri, pihak nasabah ataupun pihak eksternal yang lain, dan terjadi tanpa memandang baik itu bank konvensional maupun bank syariah. Maka kaitannya dengan hal tersebut, peran seorang appraisal tentu saja dianggap penting untuk memberikan penyelesaian permasalahan pembiayaan tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui adanya peran appraisal dalam meminimalisir nasabah bermasalah pada pembiayaan mikro di bank syariah mandiri kantor cabang pembantu kaliurang Yogyakarta. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research). Dengan teknik pengumpulan data, penulis menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun teknik untuk menganalisis data dalam penelitian ini, penulis menggunakan teknik analisis deskriptif, yaitu teknik yang digunakan untuk menggambarkan atau medeskripsikan data terkait terkait peran appraisal dalam meminimalisir nasabah bermasalah pada pembiayaan mikro di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabng Pembantu Kaliurang Yogyakarta. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwasannya proses penyelesaian pembiayaan bermasalah adalah bank akan menawarkan adanya restrukturisasi jaminan kepada nasabah, jika tidak terlaksana maka akan dilakukanlah tahap pemberian surat peringatan sampai pada eksekusi jaminan. Dalam hal ini appraisal bertanggungjawab dalam penyelesaiannya dalam taksasi jaminan tersebut, dan bekerjasama dengan mitra mikro untuk melakukan penyelesaian atas jaminan nasabah tersebut apakah akan dilelang oleh pihak bank ataukah diselesaiakan oleh nasabah itu sendiri dengan adanya transparansi terkait hal tersebut.