Daftar Isi:
  • Latar belakang penelitian ini yaitu pentingnya mengimpelementasikan etika murid terhadap guru, karena hal tersebut menjadi salah satu aspek yang harus dicapai dalam kegiatan pembelajaran, maka dengan itu murid akan terarah dan memiliki nilai-nilai etika luhur khususnya etika murid terhadap guru. Zaman pos modern seperti sekarang ini secara hakiki telah mengubah lingkungan budaya dan rohani dalam dunia pendidikan, bahkan yang sangat disayangkan adalah rusaknya moral, etika dan perilaku dalam diri remaja saat ini. Secara spesifik bahwa etika dalam dunia pendidikan terutama etika murid terhadap guru saat ini sudah mulai pudar, walaupun etika itu sendiri masih ada namun banyak salah penempatan. Salah satu contohnya yaitu berkurangnya perilaku kesopanan murid terhadap guru dalam proses pembelajaran Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemikiran Syaikh Az-Zarnuji mengenai etika murid terhadap guru dalam kitab Ta’lim Al-Muta’allim dan relevansinya dalam konteks kekinian. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif yang bersifat studi tokoh. Data primer dan sekunder diperoleh melalui penelitian tokoh dengan alat pengumpul data berupa metode dokumentasi. Setelah data terkumpul, selanjutnya dilakukan analisis, adapun analisisnya dengan data kualitatif yaitu metode deduktif dan content analysis. Hasil dari penelitian ini adalah: Pertama, pemikiran Syaikh Az-Zarnuji tentang etika murid terhadap guru dalam karyanya kitab Ta’lim Al-Muta’allim antara lain: a) Hendaknya seorang murid tidak berjalan di depan seorang guru, b) Tidak duduk di tempatnya, kecuali ada ijinya, c) Tidak memulai bicara padanya kecuali dengan ijinya, d) Hendaknya tidak berbicara di depan guru, e) Tidak bertanya sesuatu bila guru sedang capek atau bosan, f) Harus menjaga waktu, g) Jangan mengetuk pintunya, tapi sebaliknya menunggu sampai beliau keluar. Kedua, relevansi pemikiran Syaikh Az-Zarnuji pada konteks kekinian yaitu dengan adanya penekanan religious ethics, maka sangat sesuai dengan tujuan pendidikan nasional sebagaimana tertuang dalam UU No. 20 Th. 2003, Bab III, Pasal 3 yang menjelaskan bahwa pendidikan nasional bertujuan membentuk: 1) Pribadi yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, 2) Manusia yang beretika mulia, sehat, kreatif dan mandiri, 3) Warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab.