KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU DI MI MA’ARIF NU KEDUNGRANDU PATIKRAJA KABUPATEN BANYUMAS TAHUN AJARAN 2018/2019
Main Author: | NURJANAH ULFAH, NIM. 1423305163 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.iainpurwokerto.ac.id/5186/1/COVER_BAB%20I_BAB%20V_DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://repository.iainpurwokerto.ac.id/5186/2/NURJANAH%20ULFAH_KOMPETENSI%20PEDAGOGIK%20GURU%20DI%20MI%20MA%E2%80%99ARIF%20NU%20KEDUNGRANDU%20PATIKRAJA%20KABUPATEN%20BANYUMA.pdf http://repository.iainpurwokerto.ac.id/5186/ |
Daftar Isi:
- Undang-Undang Sistem Pendidikan No. 20 tahun 2003 dalam pasal 10 dijelaskan kompetensi guru meliputi; pemahaman wawasan atau landasan kependidikan, pemahaman terhadap peserta didik, pengembangan kurikulum dan silabus, perancangan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, pemanfaatan teknologi, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahuai bagaimana kompetensi pedagogik guru kelas v pada mata pelajaran IPA di Mi Ma’arif Nu Kedungrandu Patikraja Kabupaten Banyumas, yang diharapkan akan menambah wawasan terkait dengan kompetensi pedagogik. Penelitian yang penulis lakukan ini adalah termasuk dalam penelitian kualitatif. Dalam mengumpulkan data, penulis menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Subjek penelitian terdiri dari satu guru kelas V dan kepala Mi Ma’arif Nu Kedungrandu Patikraja. Dari hasil peneliti tersebut, kemudian data dikumpulkan dan dianalisis, setelah itu data direduksi, selanjutnya data tersebut disajikan dalam bentuk deskriptif yaitu berupa kata-kata atau kalimat yang dipisahpisahkan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan penjelasan Pasal 28 . ayat (3) Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru kelas V dalam mata pelajaran IPA MI Ma’arif NU Kedungrandu memiliki kompetensi dalam mengelola pembelajaran dikelas. Guru kelas V MI Ma’arif NU kedungrandu telah melakukan 7 komponen kompetensi pedagogik, yaitu: 1) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan, 2) pemahaan peserta didik, 3) perancangan pembelajaran, 4) pelakasanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, 5) pengembangan kurikulum dan silabus, 6) pemanfatan teknologi pembelajaran, 7) evaluasi hasil belajar.