Daftar Isi:
  • Kompetensi profesional guru pendidikan agama Islam merupakan kemampuan dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu agama yang sekurang-kurangnya meliputi penguasaan : materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan standar isi program satuan pendidikan mata pelajaran, dan kelompok mata pelajaran yang akan diampu, yang relevan secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan kelompok mata pelajaran pendidikan agama Islam. Persoalan yang akan dijawab dalam penelitian ini adalah bagaimana kompetensi profesional guru pendidikan agama Islam di SMK Ma’arif NU 2 Karanglewas. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan yang bersifat kualitatif. Penelitian ini yang menjadi sumber informasi adalah Kepala Sekolah, peserta didik dan guru pendidikan Agama Islam. Sedangkan objek dari penelitian ini adalah kompetensi profesional guru pendidikan agama Islam. Metode pengumpulan data yang digunakan untuk memperoleh data-data yang berkaitan dengan penelitian ini antara lain : (1) Metode observasi ini digunakan untuk memperoleh data-data tentang kompetensi profesional guru pendidikan agama Islam, (2) Metode wawancara digunakan untuk mencari data tentang guru profesional dengan mengetahui terkait persiapan guru pendidikan agama Islam sebelum mengajar di kelas dan sesudah mengajar dan proses pembelajaran kepada sisw, (3) Metode dokumentasi digunakan untuk memperoloeh data tentang gambaran SMK Ma’arif NU 2 Karanglewas seperti sejarah singkat, visi, misi, tujuan, struktur organisasi, keadaan guru dan siswa, sarana dan prasarana dan kegiatan ektrakulikuler di sekolah. Hasil penelitian yang dilakukan peneliti yaitu tentang kompetensi profesional guru dalam proses pembelajaran pendidikan agama Islam adalah tentang penguasaan materi pelajaran guru pendidikan agam Islam, memahami standar kompetensi dan kompetensi dasar, mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif, memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi umtuk mengembangkan diri dan mengembangkan keprofesional yang berkelanjutan dengan tindakan reflektif. Hanya saja dalam meningkatkan keprofesionalannya belum melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dikarenakan keterbatasan waktu.