SISTEM PEROLEHAN SISA HASIL USAHA (SHU) DI KOPERASI SEKOLAH SMK MA’ARIF 1 KROYA CILACAP DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARI’AH
Main Author: | MITASARI, NIM. 1323202043 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.iainpurwokerto.ac.id/4826/1/COVER_BAB%20I_BAB%20V_DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://repository.iainpurwokerto.ac.id/4826/2/MITASARI_SISTEM%20PEROLEHAN%20SISA%20HASIL%20USAHA%20%28SHU%29%20%20DI%20KOPERASI%20SEKOLAH%20SMK%20MA%E2%80%99ARIF%201%20KROYA%20CILACAP.pdf http://repository.iainpurwokerto.ac.id/4826/ |
Daftar Isi:
- Sisa Hasil Usaha koperasi SMK Ma‟arif 1 Kroya merupakan bentuk pengoptimalisasian peran koperasi sebagai lembaga perekonomian yang mensejahterakan anggota. Namun perlu diperhatikan sistem perolehan SHU ditinjau dari perspektif Hukum Ekonomi SYari‟ah, sehingga rumusan masalah dalam penelitian ini adalah pertama bagaimana sistem perolehan SHU di koperasi sekolah SMK Ma‟arif 1 Kroya Cilacap?, kedua bagaimana tinjauan Hukum Ekonomi Syari‟ah terhadap sistem perolehan SHU di koperasi sekolah SMK Ma‟arif 1 Kroya Cilacap ? Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif, sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan metode pengumpulan data, reduksi data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini berisi, pertama, sistem perolehan SHU di koperasi sekolah SMK Ma‟arif 1 Kroya menggunakan sistem penggabungan antara hasil usaha perdagangan dan pengadaan barang ditambah penghasilan bunga dari simpan pinjam dikurangi pengeluaran-pengeluaran. Kedua, dalam tinjauan perspektif Hukum Ekonomi Syari‟ah, secara kelembagaan koperasi SMK Ma‟arif 1 Kroya sudah sesuai dengan syirkah muafadhah, namun dalam pembagian perolehan SHU tidak sesuai dengan ketentuan Hukum Ekonomi Syari‟ah, dikarenakan terdapat pengambilan 10% bunga dari peminjaman yang di dalamnya tidak diatur akad yang menjadikannya sesuai dengan syari‟ah, semacam akad peruntukan administrasi maupun akad bagi hasil.