MANAJEMEN KEBIJAKAN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN DI MAJELIS PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH AJIBARANG KABUPATEN BANYUMAS Oleh: Siti Asiyah NIM. 1423402019

Main Author: Siti Asiyah, 1423402019
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.iainpurwokerto.ac.id/4773/1/COVER_BAB%20I_BAB%20VI_DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.iainpurwokerto.ac.id/4773/2/SITI%20ASIYAH_MANAJEMEN%20KEBIJAKAN%20PEMBIAYAAN%20PENDIDIKAN%20DI%20MAJELIS%20PENDIDIKAN%20DASAR%20DAN%20MENENGAH%20PI.pdf
http://repository.iainpurwokerto.ac.id/4773/
Daftar Isi:
  • Penelitian yang berjudul “Manajemen Kebijakan Pembiayaan Pendidikan di Majelis Pendidikan Dasar dan menengah Pimpinan Cabang Muhammadiyah Ajibarang Kabupaten Banyumas” ini bertujuan untuk menjelaskan manajemen kebijakan pembiayaan pendidikan di Pimpinan Cabang Muhammadiyah Ajibarang. Manfaat dari penelitian ini adalah diharapkan dapat memperkaya khazanah pengetahuan serta kajian mengenai manajemen pembiayaan di sebuah yayasan atau sejenisnya. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif dan subjek penelitian ini adalah Pengurus Dikdasmen, pengurus PCM ajibarang, Kepala Sekolah di sekolah Muhammadiyah Ajibarang dan bendahara sekolah, objek penelitiannya adalah manajemen pembiayaan kebijakan pendidikan dasar dan menengah di Majelis Pendidikan Dasar Dan Menengah Pimpinan Cabang Muhammadiyah Ajibarang. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi, Teknik analisis Data yang dipakai adalah reduksi data, tampilan data dan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwamanajemen kebijakan pembiayaan pendidikan di Pimpinan Cabang Muhammadiyah Ajibarang a) Dasar kebijakan dan perencanaan, yaitu PCM telah menggunakan anggaran dalam bentuk butir (Line Items Budget) dengan dasar SK PPM dan PWM tentang dana Ta’awun (UIS I UIG) dan DPP (Dana Pengembangan Pembangunan) serta SK PCM Ajibarang tentang dana UKM dan dana pengembangan organisasi b) PCM melalui rapat gabungan menentukan program-program, sumber-sumber pembiayaan dan bentuk pengeluaran pembiayaaan pendidikan yang akan dilaksanakan pada setiap tahunnya, PCM mengatur keseimbangan pembiayaan pendidikan antara pemasukan dan pengeluaran pembiayaan agar pembiayaan pendidikan selalu baik dan sehat, dan mengoptimalkan besarnya anggaran pembiayaan, c) Pengawasan pembiayaan pendidikan Ajibarang melakukan supervisi kepada majelis pendidikan dasar dan menengahMajelis Dikdasmen juga ke sekolah-sekolah muhammadiyah di Ajibarang d) Penyelesaian masalah penggunaan dana, Pimpinan Cabang Muhammadiyah Ajibarang menyelesaikan masalah secara intern terlebih dahulu kemudian menyelediki dan mencari bukti-bukti yang mendukung. Jika kasus tersebut dirasa tidak dapat diselesaikan secara intern, Pimpinan Cabang Muhammadiyah Ajibarang akan bertindak tegas dengan melaporkan ke pihak yang berwajib. Anggota tersebut juga sementara waktu dinonaktifkan sebagai pengurus sampai kasus korupsi tersebut selesai. Kata kunci: Manajemen, Kebijakan, Pembiayaan, Pendidikan