IMPLEMENTASI PRINSIP 6C+1P PADA PEMBIAYAAN GRIYA DI BANK SYARIAH MANDIRI KANTOR CABANG BREBES
Main Author: | EKA PUTRI SETYANI, NIM : 1522203010 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.iainpurwokerto.ac.id/4604/1/COVER_ABSTRAK_DAFTAR%20ISI_BAB%20I_BAB%20IV_DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://repository.iainpurwokerto.ac.id/4604/2/EKA%20FULL%20SKRIPSI.pdf http://repository.iainpurwokerto.ac.id/4604/ |
Daftar Isi:
- Setiap bank memliki cara tersendiri dalam penilaian seorang calon nasabah yang akan mengajukan pembiayaan baik bank konvensional maupun bank syariah. Penilaian pembiayaan berguna untuk mengetahui layak atau tidaknya nasabah tersebut diberi pembiayaan. penilaian pembiayaan yang dilakukan di bank syariah untuk meminimalisir resiko terjadinya pembiayaan bermasalah, bank syariah sebelum menyetujui permohonan pembiayaan akan melakukan analisa pembiayaan. Salah satu alat analisis yang digunakan dibank syariah mandiri kantor cabang Brebes terdiri dari ( character, capacity, capital, collateral, condition of economi, constrain dan personality) Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi prinsip 6C+1P pada yang ada pada pembiayaan griya di bank syariah mandiri kantor cabang Brebes. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yaitu dengan mendeskripsikan implementasi apa saja yang digunakan untuk menilai nasabah yang akan melakukan pembiayaan sebelum pembiayaan tersebut disetujui. Dalam penelitian ini, sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Kemudian untuk teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Selanjutnya berkaitan dengan model analisis data yang digunakan adalah model analisis deskriptif dimana mendeskripsikan tentang masalah yang terjadi ketika dilapangan. Berdasarkan penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa untuk penilaian calon nasabah yang akan mengajukan pembiayaan khususnya pembiayaan griya, mereka menggunakan prinsip 6C+1P, yaitu terdiri dari character, capacity, capital, collateral, condition of economy, constrain dan personality)