Daftar Isi:
  • Bank Syariah merupakan lembaga keuangan yang mempunyai peran menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan yang berlandaskan pada prinsip syariah. Salah satu pembiayaan di Bank Syariah Mandiri KC Majenang adalah pembiayaan warung mikro sebagai modal kerja yang ditujukan untuk membantu masyarakat dalam mengembangkan usahanya dengan penambahan modal yang diberikan bank kepada nasabah dengan limit pembiayaan Rp11.000.000 sampai Rp200.000.000. Untuk mengantisipasi terjadinya pembiayaan bermasalah dan untuk mengetahui dalam pelaksanaan pembiayaan mikro sudah sesuai dengan prosedur yang ada atau tidak, maka Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Majenang melakukan analisis terhadap pelaksananaan produk pembiayaan mikro sebagai modal kerja dengan analisis 5C diantaranya Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition of economy. Penelitian ini merupakan penelitian dengan menggunakan metode kualitatif dengan analisis deskriptif. Sedangkan objek dari penelitian ini adalah pelaksanaan pembiayaan mikro sebagai modal kerja di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Majenang. Dalam penelitian ini penulis terjun lansung ke lapangan, dengan melakukan observasi, wawancara dengan karyawan yang memiliki wewenang dalam pembiayaan, serta dokumentasi terhadap data-data yang diperoleh dari lokasi penelitian. Hasil dari penelitian dapat disimpulkan bahwa Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Majenang dalam menganalisis pelaksanaan pembiayaan mikro sebagai modal kerja mengunakan analisis 5C, yaitu Character di analisis melalui BI Checking dan On The Spot, Capacity dengan cara melihat laporan keuangan usaha calon nasabah, Capital yaitu besarnya modal yang diperlukan peminjam, Collateral yaitu jaminan yang telah dimiliki yang diberikan peminjam kepada bank. Condition of economy yaitu keadaan meliputi kebijakan pemerintah, politik, segi budaya yang mempengaruhi perekonomian. Dan dari pelaksanaan pembiayaan mikro tersebut telah sesuai dengan prosedur yang ada.